finaninsia – Wanita sama-sama makhluk yang spesial. Allah SWT menciptakan Laki-laki dan wanita, adalah sosok makhluk yang menarik untuk dibahas, keberadaannya telah banyak disinggung dalam berbagai agama, kepercayaan tersebut memojokkan posisi wanita. Sejarah tidak pernah mengenal adanya agama atau sistem yang menghargai keberadaan wanita baik sebagai ibu, anak, dan istri.
Yang sebelum datangnya agama islam, keberadaan kaum wanita dianggap rendah dan lemah dipandangan laki-laki. Dan islam menghapus tradisi jahiliyah yang sangat diskrimitif terhadap wanita. Yang sangat merugikan wanita, dan pada akhirnya islam datang dan memuliakan kaum wanita.
PENDAHULUAN
Dalam islam, islam memberikan batasan-batasan kepada kaum wanita yang bertujuan untuk memuliakan mereka.seorang wanita diwajibkan dalm menutup auratnya dari kepala sampai lutut kaki untuk melindungi diri mereka sendiri agar terhindar dari perlakuan yang tidak baik.
Namun banyak sebagian wanita yang merasa terkekang dan terbebani dan icara tersebut sangat menyusahkan mereka. Banyak wanita yang mengaku atau yang beragama islam ytetapi tidak mau menjalankan kewajiban dalam menutup aurat .namun sebenarnya kedudukan manusia adalah sama dihadapan Allah yaitu untuk beribadah kepada Allah.
Seperti firman Allah dalam surat az-zariyat ayat 56. Yang menjelaskan bahwa ALLAH SWT tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar beribadah kepada ALLAH SWT. Namun mayoritas ulama berpendapat bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin sedangkan yang berhak menjadi pemimpin adalah laki-laki.
Salah satu tokoh yang sangat dikagumi dalam perjuangan mengangkat martabat wanita adalah R.A Kartini. Beliau adalah salah satu pahlawan wanita yang menempuh pendidikan. Kegigihan nya dalam perjuangan ini sekarang lebih dikenal dengan Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April.
Dalam tokoh islam pun tokoh wanita yang dikenal dalam islam adalah Siti Khadijah beliau adalah wanita karir pertama dalam sejarah islam. Beliau adalah seorang pedagang kaya raya dan memiliki sifat yang gigih dan dermawan dan beliau menyumbangkan hartanya untuk penyebaran agama islam. Dan beliau juga istri Rasulullah SAW yang mempunyai jarak umur 15 tahun.
yakni Khadijah melamar rasulullah SAW ketika berusia 40 tahun dan Rasulullah SAW 25 tahun. dan Khadijah juga termasuk orang yang pertama masuk agama islam kaum wanita atau disebut dengan As Sa biqunnal awwalun. Islam juga memberikan batasan-batasan yakni yang bertujuan untuk memuliakan wanita.
Baca juga : PENDIDIKAN DALAM UPAYA MEMAJUKAN TEKNOLOGI
PEMBAHASAN
Wanita Menurut Pandangan Islam
Wanita dalam pandangan islam menempati posisi terhormat. Islam terkadang berbicara tentang wanita dalam dua pandangan, yakni :
a. Sesuai kodratnya. (misalnya seperti dalam soal haid, mengandung, melahirkan, dan kewajiban menyusui)
b. Dan sebagaimana manusia yang diciptakan-Nya. (misalnya seperti dalam hal melaksanakan kewajiban shalat, zakat, haji, berakhlak mulia, amar ma’ruf nahi munkar, makan minum yang halal. Dan lain sebagainya)
Definisi mar’ah sholehah (wanita sholehah) secara etimalogis dalam Kamus Munjid diambil dari 2 asli kata bahasa arab yaitu :
a. Kata mar’ah berasal dari bentuk fi’il (kata kerja) yaitu “ra’yun” yang artinya melihat
b. Kata mar’ah berasal dari bentuk isim (namanya) yaitu “miratun” yang berarti cermin.Dalam kata mar’ah sendiri adalah bentuk isim fail (subjek) dari fiil “shalaha-yasluhu” yang berarti wanita yang kedua kata shalihah adalah bentuk isim fail dari fiil yang berarti baik.
Pondasi pertama yang harus dimilki wanita adalah aqidah yang kuat, dan kepribadian yang baik.
Definisi Pemimpin dalam al-Quran
dalam al-quran mendefinisikan pemimpin menjadi beberapa bentuk :
a. Khalifah
Khalifah memiliki arti “pengganti” karena yang menggantikan pasti selalu ada dibelakang. khalifah merupakan bentuk kekuasaan individu secara formal atas wilayah tertentu. dalam al-quran biasanya istilah khalifah menjadi beberapa bentuk seperti khalifah, khalaif. Dan khulafa.
b. Imam
Kata imam berasal dari bahasa arab “ amama” yang mempunya arti “didepan “ maksut dari arti didepan adalah perkataan dan perbuatan diikuti dan diteladani dan imam ini merupakan kepemimpinan ya ng bersifat informal
c. Ulil amri
Ulil amri mempunya arti yang mempunyai pekerjaan dan urusan dan ulil amri ini merupakan kepemimpinan ya ng bersifat formal dan informal lafadz ulil amri adalah lafadz untuk laki-laki kalau perempuan digunakan uulatul amri, kalau adayang mengatakan bahwa khaifah sebagai jabatan kepala negara dalam islam maka tidak sama engan jabatan presiden dalam sitem republik, sehingga tidak tepat kalau syarat khalifah diterapkan kepada “ jabatan negara”.
Dari penjelasan tersebut dapat disuimpulkan yaitu seorang pemimpin tidak hanya memerintah bawahan tetapi pemimpin juga mempengaruhi agar bawahan melakukan perintahnya.pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang berpengetahuan luas,ulet, bijaksana, optimis,gigih, mampu memotivasi diri sendiri dan mempunyai atau memiliki hubungan yang baik dengan bawahan, agar pemimpin memiliki nilai tambah tersendiri dalam menjalankan kewajiban menjadi seoranng pemimpin.
Memang secara fisiologis dan biologis perempuan dan laki-laki itu berbeda. Perbedaan itu sejak terjadi perpaduan kromosom antara kedua orang tua, maka sejak itu calon bayi akan berbeda penampakan luarnya. Kromosomx darikedua orang tua yang akan menjadikan ia seorang bayi perempuan, sedangkan ari kromosom x dan y dari kedua orang tua maka membuat bayi laki-laki.
Dalam aspek kekuatan dan bentuk fisik, badan perempuan dan laki-laki juga berbeda. Karena otot laki-laki lebih besar dari pada otot perempuan sehingga mereka lebih bisa mengangkat beban yang lebih berat.
Namun kesehatan laki-laki ternyata tidak lebih bik dari perempuan.myoritas ulama berpendapat bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin, yang berhak adalah kaum lelaki. Kaum lelaki adalah pemimpin kaum wanita, karena kelebihan yang mereka miliki. Kelebihan laki-laki terletak pada akal, kekuatan, fisik, dan keberanian.
Oleh karena itu kenabiaan, keulamaan, kepemimpinan besar yang bersifat publik dan jihad hanya diberikan kepada laki-laki. Islam menilai bahwa laki-laki dan wanita laksanana dua sayap yang menjalankan dan mendorong kehidupan, yang tidak akan mungkin berjalan kecuali dengan keserasian dan kebersamaan diantara keduanya.
Oleh karena itu, wanita telah diciptakan ALLAH SWT dengan tugas spesial yang diberikan khusus untuk para laki-laki. Menurut beberapa pendapat ulama agama islam tidak memperbolehkan kepemimpinan publik, seperti : presiden,gubernur,bupati.
Dalam hadits berbunyi “ tidaklah sekali-kali beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita” (HR BUKHARI) dan dalam surat An-Nisa’ ayat 34 yang berbunyi “laki-laki itu pelindung bagi permpuan, karena ALLAH telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalehah adalah mereka yang taat kepada ALLAH dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena ALLAH telah menjaga (mereka).
Perempuan-perempua yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka ditempat tidur (pisah ranjang) dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya ssungguh ALLAH Mha tinggi, Maha besar.”
Dalam surat annisa ayat 34 tersebut yakni nmenolak perempuan menjadi pemimpin. kedudukan manusia dihadapan ALLAH SWT adalah sama, tidaka ada perebedaan antara laki-laki dan perempuan.dan kaum pria lah yang berkewajiban memberikan nafkah kepada kaum wanita.
Wanita Sebagai Pemimpin Menurut Pandangan Islam
Tanggapan terhadap hasil konggres umat islam indonesia yang merekomendasikan bahwa presiden atau wakil presiden harus pria atau terlarang bagi wanita menduduki kedua jabatan pemerintah tertinggi.
Menurut cara pandang atau perspektif gender, adanya pengharaman wanita menjadi presiden/pemimpin yaitu yang cenderung menepati poisi wanita dibawah pria,da ditekankan sekali lagi bahwa untuk memimpin sebuah negara dibutuhkan orang yang memiliki kemmpuan untuk memimpin negara secara adil dann bijaksan serta mampu emajukan bangsa dan mengkat bangsa dari keterpurukan akibat krisis ekonomi.
Sebagai seorang muslim selayaknya kita agar senantiasa menjadikan cara pandang islam sebagai cara pandang dam menghadapi berbagai persoalan dalm kehidupan, argumentasi yang didefinisikan untuk meniolak pengharaman presiden wanitia harusnya dikembalikan kepada nash-nash syara’ .
KESIMPULAN
Wanita adalah makhluk yang istimewa, lembut, dan penuh kasih sayang, bahkan didalam al-quran pun terdapat surat yang menyebutkan wanita dalam surat yang bernama suarat an-NISA.
Walaupun pada zaman jahiliyah deskrimtif yang sangat merugikan dan merusak martabat wanita. Dan alhamdulilah semenjak adanya islam. Wanita sangat dihormati, dan diberi keistimewaan tersendiri Karena keistimewaan seorang wanita.
Dan wanita adalah perhiasan dunia dan kelak akan menjadi calon ibu yabg melhirkan, mendidik, hingga disebut “ al-ummu madrasatul ula’ ” selain itu, kedudukan manusia adalah sama dihadapan ALLAH SWT yaitu beribadah.
Dan ALLAH SWT memberikan kelebihan dan kekurangan pada setiap makhluk dan ALLAH SWT menciptakan laki-laki dan perempuan. ALLAH SWT menciptakan laki-laki dan perempuan untuk menjadi pasangan dan saling melengkapi antara keduanya dalam bentuk keluarga yang sakinnah ma wadah warrahmah sampai surga.
Dan ALLAH SWT melebihkan kepada laki-laki untuk memimpin bagi wanita karena dari segi fisik dan biologis untuk memimpin wanita, tapi jangan berkecil hati wanita masih dapat memimpin dalam organisasi PKK (Darma Wanita) dan dari kisah siti khadijah yang menjadi suri tauladan bagi wanita yang memimpin sesuai dalam ajaran agama islam dapat menjadi acuan contoh bagi wanita agar bisa menerapkan sifat Siti Khadijah .
Penulis : Novita Krisdiastuti