Menu

Mode Gelap

Investasi

Reksadana Pasar Uang, Pengertian, Cara Kerjanya, Keuntungan dan Risikonya


 Reksadana Pasar Uang, Pengertian, Cara Kerjanya, Keuntungan dan Risikonya Perbesar

Reksadana Pasar Uang, Pengertian, Cara Kerjanya, Keuntungan dan Risikonya

Finaninsia – Reksadana pasar uang adalah investasi dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang disebut manajer investasi dikumpulkan dan diinvestasikan dalam bentuk surat berharga. Ada berbagai macam bentuk investasi reksa dana salah satunya adalah reksa dana pasar uang. Reksa dana pasar uang adalah salah satu jenis reksa dana yang termasuk banyak peminatnya, hal ini dikarenakan reksa dana pasar uang memiliki berbagai kemudahan dan keuntungan dan juga resiko yang tidak begitu besar. Agar anda jauh lebih memahami apa itu reksa dana pasar uang dan bagaimana cara kerjanya dan apa saja resiko maupun keuntungan dari reksa dana pasar uang, silahkan pelajari informasi lengkapnya dibawah ini.

Pengertian Reksadana Pasar Uang

Pengertian reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang seluruh (100%) alokasi dananya diinvestasikan pada instrumen pasar uang seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito atau obligasi dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun. Jenis dana investasi ini umumnya tidak membebankan biaya jual beli dan menawarkan potensi pengembalian yang lebih tinggi daripada rekening tabungan. Namun tentu saja setiap investasi memiliki keunggulan dan resikonya masing-masing dan hal tersebut harus anda pahami sebelum memilih investasi apa yang ingin anda ikuti.

Baca  juga: Jenis Reksadana : Pengertian, Keuntungan dan Kekurangan, Cara Investasi Rekadana

Cara Kerja Reksadana Pasar Uang

Sebelum mempelajari risiko dan tips berinvestasi di reksadana pasar uang, ada baiknya mengetahui cara kerja sarana investasi ini. Berikut cara kerja reksadana pasar uang.

1. Manajer investasi menghimpun dana dari nasabah

Proses investasi reksadana pasar uang secara alami dimulai dengan manajer dana mengumpulkan uang atau modal yang disetorkan oleh nasabah. Dana tersebut kemudian diinvestasikan pada berbagai instrumen pasar uang seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang, sertifikat deposito dan lain-lain, yang kemudian memberikan pendapatan sebagai indeks dari proses investasi yang dilakukan oleh manajer investasi.

2. Manajer investasi mengelola dana nasabah

Setelah manajer investasi mengumpulkan dana dari nasabah, dana ini dikelola untuk membuat portofolio investasi. Portofolio investasi ini mencakup berbagai instrumen pasar uang seperti sertifikat Bank Indonesia, obligasi dan instrumen pasar uang lainnya dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun. Manajer investasi memproses dan kemudian menginvestasikan portofolio investasi dengan tujuan menghasilkan keuntungan.

3. Pelaporan kepada investor

Dalam berinvestasi pada reksa dana, termasuk reksa dana pasar uang, peran manajer portofolio selain menghimpun dan mengelola dana investor, juga secara berkala melaporkan kepada investor mengenai dana yang diinvestasikan. Laporan terdiri dari komposisi aset, pengembangan produk dan portofolio surat berharga.

Saat anda berinvestasi di reksa dana, anda tidak perlu khawatir dengan berbagai jenis informasi investasi. Setiap orang mendapat informasi karena anda perlu mengetahui segalanya dengan jelas. Beginilah cara reksa dana mengelola reksa dana. Anda tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan instrumen investasi reksa dana.

Baca juga: Dropship : Pengertian, Cara Menjalankan dan Keuntungan Dropship

Keuntungan Reksadana Pasar Uang

Berikut beberapa keuntungan berinvestasi reksadana pasar uang:

1. Tingkat risiko sangat rendah

Risiko berinvestasi di reksadana pasar uang sangat rendah karena semua alokasi di reksa dana pasar uang  umumnya diinvestasikan pada instrumen pasar uang yang volatilitasnya rendah.

2. Yield atau hasil stabil

Hasil (yield)/hasil dana investasi pasar uang biasanya stabil, karena pergerakan nilai instrumen pasar uang tidak berfluktuasi (biasanya 3-5% per tahun). Reksadana pasar uang biasanya memiliki potensi pengembalian yang lebih tinggi daripada deposito. Karena return/keuntungan hasil yang diperoleh dari dana pasar uang tergantung dari seberapa besar dana yang diinvestasikan. Berbeda dengan deposito yang bunganya ditentukan oleh bank.

3. Modal awal sangat kecil

Modal investasi sangat terjangkau mulai dari puluhan ribu rupiah. Umumnya, modal investasi awal di reksa dana pasar uang  mulai dari Rp50.000-100.000. Namun karena kepopulerannya saat ini ada juga yang menawarkan mulai dari Rp 10.000 melalui aplikasi online.

4. Jangka waktu investasi yang fleksibel

Jangka waktu investasi reksa dana pasar uang bersifat fleksibel karena bisa pendek (kurang dari 1 tahun) atau panjang (lebih dari 5 tahun).

5. Likuiditas tinggi
Advertisements

Dana investasi dapat ditemukan kapan saja dalam beberapa hari (likuiditas tinggi). Hal ini dimungkinkan karena waktu investasi pada instrumen pasar uang yang singkat. Oleh karena itu, solvabilitas kewajiban hutang perusahaan dapat dilakukan dengan relatif cepat. Anda juga tidak akan membayar penalti finansial atau denda untuk mempercepat penarikan dari reksa dana.

6. Kinerjanya Transparan

Investasi reksadana pasar uang mengutamakan transparansi kegiatan investasi dalam segala aspeknya. Hal ini karena menyangkut reputasi wadah investasi dan kenyamanan investor untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Semua dana investasi, termasuk wajib melaporkan kepada investor berbagai informasi yang ada dan dibagikan, dan juga termasuk kemajuan perkembangannya. Kinerja yang transparan ini memudahkan investor untuk membandingkan satu produk dengan produk lainnya.

7. Bebas pajak

Reksa dana pasar uang tidak dikenakan pajak, sehingga pendapatan yang diterima investor benar-benar bebas pajak.

8. Aman dan Diatur OJK

Pengelolaan reksa dana pasar uang di Indonesia tergolong sangat aman karena diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Strategi Korporat : Penegrtian, Jenis-Jenis, Kompnen, dan Cara Menjalankannya

Resiko Reksadana Pasar Uang

Meskipun reksa dana pasar uang tergolong jenis investasi dengan risiko sangat rendah, namun investasi reksa dana pasar uang tetap memiliki beberapa kerugian atau risiko dalam berinvestasi di reksa dana pasar uang  yang umumnya dapat terjadi. Berikut resiko – resiko reksadana pasar uang yang harus anda waspadai ketika kamu ingin berinvestasi di instrumen ini :

1. Adanya resiko penyalahgunaan

Resiko penyalahgunaan ini mungkin disebabkan oleh manajer investasi yang kurang mumpuni dalam mengelola portofolio investasi, dimana pengalokasian aset yang diinvestasikan tidak mendatangkan keuntungan dan memiliki potensi untuk disalahgunakan.

2. Risiko Penurunan Nilai Bersih (NAB)

Resiko penurunan nilai bersih atau NAB ini adalah penurunan nilai bersih yang mengacu pada risiko antara lain, penurunan harga sekuritas, perubahan suku bunga yang menyebabkan fluktuasi kinerja instrumen pasar uang, bank atau sekuritas, penerbit dan force majeure.

3. Risiko ekonomi dan politik

Pada resiko ini kemungkinan perubahan ekonomi yang drastis dalam lingkungan bisnis negara yang memengaruhi laba dan tujuan perusahaan lainnya termasuk dalam instrumen investasi pasar uang. Selain itu, terdapat kemungkinan perubahan struktur manajemen, peraturan atau kebijakan yang dapat berdampak negatif bagi pihak tertentu, seperti perusahaan dan investor. Tentu saja hal ini dapat mengakibatkan hilangnya kendali atas aset, pendapatan, investasi atau instrumen pasar uang.

4. Risiko gagal bayar

Resiko gagal bayar ini adalah suatu situasi di mana pembayaran penerbit reksa dana pasar uang mungkin tertunda. Atau risiko yang lebih besar adalah penerbit obligasi tidak akan mampu membayar utangnya. Singga investor reksa dana pasar uang dapat mengalami kerugian karena tidak kembalinya uang yang telah dipinjam.

5. Negara tidak menjamin kerugian

Dalam hal ini negara tidak bertanggung jawab apabila adanya kerugian dalam investasi reksa dana pasar uang. Lembaga Penjamin Simpanan (HP) tidak menjamin risiko kerugian investasi reksa dana pasar uang. Pasalnya hal ini dikarenakan reksa dana bukan produk bank, melainkan produk pasar modal.

6. Risiko penutupan

Kerugian atau resiko berikutnya jika anda berinvestasi di reksa dana pasar uang yaitu adanya kemungkinan reksa dana pasar uang yang dikelola dianggap tidak mencukupi (di bawah ambang batas minimum. Sehingga hal tersebut menyebabkan investasi reksa dana pasar uang yang anda ikuti ditutup oleh pemerintah atau lembaga jasa keuangan.

7. Risiko yang timbul dari faktor eksternal

Risiko reksadana pasar uang selain risiko internal yang telah disebutkan pada poin sebelumnya, ada juga risiko eksternal yang mungkin dihadapi oleh investor instrumen pasar uang reksa dana. Salah satu faktornya adalah perubahan yang terkait dengan pengaturan investasi dana tersebut. Risiko ini juga sulit diprediksi, sehingga memerlukan kewaspadaan khusus dengan terus mencari informasi terkini mengenai hal-hal yang dapat mengganggu profitabilitas kegiatan investasi.

Kesimpulan

Investasi reksadana pasar uang ini adalah investasi yang umumnya tidak membebankan biaya jual beli dan menawarkan potensi pengembalian yang lebih tinggi daripada rekening tabungan. Investasi reksa dana pasar uang ini merupakan investasi yang aman dengan berbagai kemudahan, keuntungan dan resiko yang tidak begitu besar. Investasi sangat cocok bagi anda yang pemula dan hanya memiliki modal kecil. Demikian tadi penjelasan tentang investasi reksa dana pasar yang dapat anda jadikan pilihan untuk memulai berinvestasi.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laba Ditahan : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Karakteristik dan Faktornya

17 Februari 2023 - 02:29

Laba Ditahan : Pengertian, Tujuan, dan Faktor yang Mempengaruhinya

Jenis Dividen Saham : Pengertian, Hingga Cara Menghitung Dividen

18 Januari 2023 - 01:00

Dividen Saham : Pengertian, Jenis, Hingga Cara Menghitung Dividen

Imbal Hasil, Pengertian, Rumus, Jenis-jenis, dan Cara Menghitungnya

3 Januari 2023 - 07:59

Imbal Hasil, Pengertian, Rumus, Jenis-jenis, dan Cara Menghitungnya

RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham ) : Pengertian, Jenis, Tata Cara Pelaksanaan dan Tujuannya

25 Desember 2022 - 01:50

Pengertian RUPS: Jenis, Tata Cara Pelaksanaan dan Tujuannya

Surat Niaga : Pengertian, Fungsi, Macam – Macamnya

24 Desember 2022 - 05:13

Surat Niaga: Pengertian, Fungsi Hingga Macam-Macamnya

Reksadana Syariah : Pengertian, Jenis, Karakteristik, dan Cara Investasinya

23 Desember 2022 - 13:30

Reksadana Syariah : Pengertian, Jenis, Karakteristik, dan Cara Investasinya
Trending di Ekonomi Syari'ah