Menu

Mode Gelap

Edukasi

PROBLEMATIKA KURIKULUM MASA PANDEMI COVID-19


 PROBLEMATIKA KURIKULUM MASA PANDEMI COVID-19 Perbesar

PROBLEMATIKA KURIKULUM MASA PANDEMI COVID-19

finaninsia –Pandemi covid-19 yang menjadi tantangan seluruh negara di dunia. Covid mempengaruhi kesehatan masyarakat, kehidupan sosial masyarakat, anjloknya ekonomi dunia, bahkan pendidikan. Pendidikan yang semula bertatap langsung mengharuskan daring dikarenakan mengurangi interaksi antar individu sebagai salah satu penyebab menularnya virus korona.

Pendidikan yang berganti menjadi daring mengharuskan peserta didik mempunyai teknologi sebagai penunjang pembelajaran daring.

Pada saat bersamaan tidak semua orang tua mempunyai handphone untuk anaknya belajar bahkan akses internet juga belum tersedia pada daerah-daerah terpencil bahkan hal tersebut menjadi suatu kemewahan bagi warga yang tidak mampu.

Dengan begitu menjadi tantangan Indonesia untuk mewujudkan pendidikan secara merata disetiap daerah-daerah. Dimana kondisi covid-19 memaksa pemangku kebijakan di bidang pendidikan untuk melaksanakan proses pembelajaran.

Pendidikan merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia. Dimana pendidikan untuk menuntun serta menentukan masa depan dan juga sebagai kebutuhan manusia dalam kehidupan. Dimana pendidikan mengarahkan suatu bakat atau keahlian seseorang dan menjadi tolak ukur kemampuan atau kualitas orang.

Bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara mengemukakan pendidikan adalah suatu tuntunan tumbuh dan berkembangnya anak. Jadi pendidikan sebagai upaya menuntun kodrat pada seseorang agar tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Sehingga manusia dapat mencapai tahap kehidupan yang sejahtera dan kebahagiaan.

Pendidikan di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu pendidikan formal dan pendidikan informal. Pendidikan formal ialah pendidikan yang didapat melalui lembaga sekolah atau bisa diartikan sebagai pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, pendidikan menengah atas, dan perguruan tinggi.

Sedangkan pendidikan informal yaitu pendidikan yang berasal dari pengalaman hidup sehari-hari. Keluarga merupakan aspek penting dalam proses pembelajaran pendidikan informal. Dalam pendidikan informal tidak adanya kurikulum yang mengatur.

Dan dipendidikan formal proses pendidikan mengacu kepada kurikulum yang sudah ditetapkan di Indonesia untuk dijalan oleh setiap jenjang sekolah yang berada di Indoneia.

Indonesia membuat suatu program pendidikan sebagai sarana untuk mengukur kemampuan dari peserta didik yang biasa disebut dengan kurikulum.

Kurikulum sudah tercantum dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa ”Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai fungsi, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

Kurikulum di Indonesia akan mengalami perubahan dengan menyesuaikan perkembangan. Menyesuaian ini dikarenakan suatu kurikulum yang dulu ternyata belum tentu bisa dilaksanakan di masa sekarang sehingga akan terjadi perubahan-perubahan.

Kurikulum menjadi pedoman dalam menyelenggarakan suatu kegiatan pembelajaran yang terdapat interaksi peserta didik dengan pendidik. Sehingga kurikulum menjadi pusat suatu proses pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan cita-cita negara.

Baca juga : Apresiasi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, dampak dan Perbedaanya dengan Depresiasi

Dalam hal ini kurikulum juga pendukung sistem pembelajaran agar optimal di sekolah. Sekolah bertanggung jawab atas penerapan kurikulum apakah sudah berjalan dengan baik atau belum. Dalam menjalankan kurikulum di sekolah perlunya peran pendidik serta peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.

Pembelajaran adalah bentuk dari interaksi peserta didik dan pendidik di lingkungan belajar dalam memberikan atau mendapat sumber belajar. Mata pelajaran yang diterapkan oleh peserta didik dari awal hingga akhir dalam program pembelajaran untuk memperoleh suatu pengahargaan yaitu ijazah.

Sehingga hal pokok dalam terlaksananya kurikulum yaitu adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dengan tujuan memperoleh ijazah.

Kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sudah banyak peubahan dari kurikulum 1947 yang dibuat dua tahun setelah proklamasi kemerdekaan hingga kurikulum merdeka belajar yang saat ini masih dilaksanakan dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Perubahan ini bertujuan agar proses pendidikan lebih sesuai dengan peserta didik. Sebagaimana kurikulum dibuat untuk menjadikan alat pendidikan yang dapat menghasilkan siswa yang berintegrasi. Kurikulum juga diharapkan membuat siswa paham sistem pendidikan yang diterapkan.

Kurikulum juga diharapkan dapat membantu siswa memutuskan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang akan ditempuh selanjutnya dan bertujuan memeratakan pendidikan ke daerah-daerah dalam suatu negara.

Pendidik sebagai perantara untuk menjadikan peserta didik menjadi pribadi yang cerdas, berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, bertanggung jawab dan siap masuk dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsi kurikulum adalah sebagai pengarah jalannya proses pendidikan.

Kurikulum harus bisa memberikan tanggapan dan pemahaman dalam kehidupan sosial agar tidak overload, relevan, dan mampu untuk menyeimbangkan keberagaman dan keperluan dalam setiap masa.

Krisis moral yang sekarang ini banyak dijumpai di Indonesia yang disebabkan oleh merosotnya nilai-nilai karakter bangsa, dan lahirnya para generasi yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sehingga harus ada penguatan moral pada masyarakat terutama anak bangsa yang bisa diimplementasikan pada pendidikan.

Dengan adanya perubahan kurikulum juga masih ada problematika kurikulum pendidikan yang dipengaruhi beberapa faktor yaitu rendahnya pemetaan kesempatan belajar, rendahnya mutu akademik, rendahnya efiensi internal karena masa studi malampaui batas standar yang sudah ditentukan, rendahnya efiensi eksternal sistem pendidikan, terjadi kecenderungan atau meurukannya akhlak serta moral yang dapat menyebabkan lunturnya tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial seperti terjadinya tawuran.

Sehingga pendidikan karakter yang menjadi sorotan pemerintah dan para pendidik merupakan program baru yang diprioritaskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Advertisements

Di Indonesia, setiap adanya pergantian kabinet pemerintahaan yang khususnya menteri pendidikan, maka kurikulum yang ditetapkan akan ikut berubah. Dengan adanya perubahan kurikulum akan menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan.

Saat pergantian kurikulum belum tentu setiap jenjang pendidikan sudah mencapai tujuan pendidikan nasional. Sehingga membuat suatu pendidikan bingung dalam menentukan kebijakan yang akan digunkannya. Kurikulum yang digunakan sebagai pijakan atau acuan guru menjadi kurang optimal apabila akan terus berganti.

Pada saat era pandemi Covid-19 pendidikan Indonesia mengalami penerunan diakibatkan ketidakbolehan berinteraksi sehingga menghambat pembelajaran disekolah. Kegiatan belajar yang semula berada dikelas kemudian dialihkan secara daring.

Tujuan kegiatan belajar mengajar harus di laksanakan bahwa siswa Indonesia harus menadapatkan hak pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Pada saat pandemi Indonesia menerapkan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ialah kurikulum yang menggunakan pembelajaran tematik.

Pembelajaran tematik yaitu mengintegrasikan beberapa pelajaran dan lebih menekankan siswa sebagai pusat belajar. Dalam hal ini pembelajara tematik diharapkan dapat mengkontruksi pengalaman dan pengetahuan siswa ke dalam sebuah pembelajaran.

Selama dari pelajaran tematik pada jenjang SD tidak hanya sebagai mengukur hasil belajar siswa, namun juga untuk memberikan pendidikan karakter. Pendidikan karakter dilaksanakan agar semua siswa tdak melupakan kepribadian yang berakhlak mulia selama pembelajaran daring. Dalam hal ini guru sebagai fasilisator dan pembelajaran berpusat kepada siswa.

Tetapi pembelajaran tematik dengan metode pembelajaran tidak berjalan secara maksimal. Dengan berkurangnya interaksi pendidik dengan peserta didik membuat pendidik tidak bisa mengawasi secara langsung pelaksanaan proses pembelajaran. Padahal pembelajaran tematik dengan kurikulum 2013 perlu adanya perhatian penuh dari guru kepada siswa.

Sehingga pendidik perlu adanya strategi baru dalam menerapkan proses pembelajaran secara daring. Pembelajaran daring dilaksanakan setelah Kemendikbud memeberi intruksi pada pertengahan Maret 2020. Terhitung hampir dua tahun siswa di Indonesia melaksanakan pembelajaran daring.

Pembelajaran daring dengan menrapkan kurikulum 2013 tidak mudah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Pembelajaran daring memiliki problematika yang dialami oleh seluruh jenjang pendidikan.

Problematika yang dialami saat pembelajaran daring yaitu sarana pendukung pembelajaran yang tidak memadai, seperti tidak semua orang memiliki hp android bahkan internet juga menjadi kendala dalam pembelajaran ini. Dengan pembelajaran daring membuat siswa memiliki semangat belajar rendah, pada saat pengumpulan tugas terlambat.

Menurunnya semangat berlajar siswa mengakibatkan pencapaian tujuan belajar yang kurang maksimal.
Di simpulkan bahwa penerapan kurikulum 2013 pada masa pandemi covid-19 tidak dapat terealisasi secara sempurna, beberapa kendala yang dihadapi adalah tidak dapat memonitor secara langsung dan kesulitan untuk melakukan interaksi tanya jawab kepada siswa, ketidaksesuaian kompetensi dasar yang menyebabkan menurunnya kompetensi siswa dalam memahami materi pembelajaran serta kurikulum 2013 memiliki jam pelajaran yang cukup banyak sedangkan selama pandemi terjadi pengurangan jam pelajaran.

Segala kendala tersebut berdampak pada menurunnya kompetensi siswa dalam memahami materi pembelajaran. Karena itulah pembelajaran jarak jauh tidak berjalan dengan lancar, terutama pada daerah yang jauh dari perkotaan. Oleh karena itu, solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah yakni mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat dan kurikulum merdeka.

Pada saat pandemi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya yakni menerapkan kurikulum merdeka belajar. Kurikulum saat ini telah menjadi kebebasan bagi setiap sekolah dan sekolah diberikan desentralisasi seluas-luasnya.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat pada bulan Agustus tahun 2020, tetapi implementasi kebijakannya telah dimulai sejak bulan Mei. Kurikulum darurat dimaksudkan agar sekolah diberikan kebebasan mengenai kurikulum yang harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Pedoman kebijakan ini didasarkan pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020. Isi dari pedoman tersebut yakni kebebasan bagi sekolah untuk menerapkan kurikulum. Kurikulum darurat harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Kurikulum darurat telah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dengan adanya pengurangan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran, sehingga peserta didik maupun guru tidak akan merasa beban saat proses pembelajaran.
Merdeka belajar adalah kebijakan baru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Menurut Nadiem, bahwa kebijakan kurikulum terkait merdeka belajar harus dilakukan penerobosan awal terlebih dahulu kepada para pendidik sebelum hal tersebut disampaikan atau diterapkan kepada peserta didik.

Dimasa mendatang, bahwa sistem pembelajaran juga akan memiliki nuansa yang berbeda yakni tadinya pembelajaran selalu menggunakan ruang kelas, maka suasana berbeda seperti belajar diluar ruang kelas akan dicoba untuk terealisasi pada kurikulum merdeka belajar ini.

Selain itu, penekanan proses pembelajaran lebih ditekankan pada pembentukan karakter siswa, hal ini diterapkan dengan cara pendidik dan peserta didik mampu berkomunikasi dengan baik melalui kegiatan belajar mengajar dengan metode diskusi yang tidak membuat psikologis peserta didik merasa takut.

Walaupun demikian, penerapan pembelajaran yang seperti ini tetap tidak melupakan bagaimana capaian kompetensi yang harusnya didapat. Oleh sebab itu, bahwa kurikulum merdeka belajar ini berkaitan dengan bagaimana seorang pendidik mampu menyampaikan materi pelajaran dengan mengaitkan pada pembentukan karakter peserta didik.

Pendidikan merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia. Dimana pendidikan untuk menuntun serta menentukan masa depan dan juga sebagai kebutuhan manusia dalam kehidupan. Di Indonesia, setiap adanya pergantian kabinet pemerintahaan yang khususnya menteri pendidikan, maka kurikulum yang ditetapkan akan ikut berubah.

Pada saat pandemi Indonesia menerapkan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ialah kurikulum yang menggunakan pembelajaran tematik. Pembelajaran tematik yaitu mengintegrasikan beberapa pelajaran dan lebih menekankan siswa sebagai pusat belajar.

Di simpulkan bahwa penerapan kurikulum 2013 pada masa pandemi covid-19 tidak dapat terealisasi secara sempurna, beberapa kendala yang dihadapi adalah tidak dapat memonitor secara langsung dan kesulitan untuk melakukan interaksi tanya jawab kepada siswa, ketidaksesuaian kompetensi dasar yang menyebabkan menurunnya kompetensi siswa dalam memahami materi pembelajaran serta kurikulum 2013 memiliki jam pelajaran yang cukup banyak sedangkan selama pandemi terjadi pengurangan jam pelajaran.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat, kurikulum darurat dimaksudkan agar sekolah diberikan kebebasan mengenai kurikulum yang harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Merdeka belajar adalah kebijakan baru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Menurut Nadiem, bahwa kebijakan kurikulum terkait merdeka belajar harus dilakukan penerobosan awal terlebih dahulu kepada para pendidik sebelum hal tersebut disampaikan atau diterapkan kepada peserta didik.

Kunjungi Juga Web Kami: https://islamiea.com/ 

Penulis : Susi Yustyana Sari

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tantangan Integrasi Nasional Dimensi Horizontal dan vertikal

17 Oktober 2023 - 08:26

sebutkan tantangan bangsa indonesia dalam membangun integrasi nasional

Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Nasional

17 Oktober 2023 - 08:00

Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Nasional

Sejarah integrasi Nasional Indonesia

17 Oktober 2023 - 07:45

Sejarah integrasi Nasional Indonesia

Integrasi Nasional : Makna, Pengertian, Macam-Macam Jenis, dan Pentinya Integrasi Nasional

17 Oktober 2023 - 07:33

faktor pembentuk integrasi nasional

Refleksi dan Argumentasi Pentingnya Identitas Nasional

17 Oktober 2023 - 07:07

Refleksi dan Argumentasi Pentingnya Identitas Nasional

Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional

17 Oktober 2023 - 06:55

Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional
Trending di Edukasi