Finaninsia – Komoditas adalah suatu barang berwujud yang relatif mudah diperdagangkan yang dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu dan dapat ditukar dengan produk serupa lainnya yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Komuditas memiliki jenis jenis komuditas
Berdasarkan pengertian komoditas dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah barang dagangan utama atau benda niaga. Selain itu komoditas juga dapat diartikan sebagai bahan mentah yang dapat digolongkan menurut mutunya sesuai dengan standar perdagangan internasional, misalnya gandum, karet, kopi.
Baca Juga: Jenis-jenis Pemasaran, Pengertian, Fungsi, dan Contohnya
Pengertian Komoditas
Komoditas pada dasarnya adalah barang dagangan utama, komoditi, hasil bumi dan kerajinan lokal yang diperdagangkan di pasar tradisional atau pasar global dan dapat dijadikan komoditas ekspor atau impor negara. Menurut Tandelilin (2011), komoditas adalah barang berwujud yang relatif mudah diperdagangkan, yang dapat diserahkan secara fisik, disimpan untuk jangka waktu tertentu, dan ditukar dengan produk serupa lainnya yang biasanya dibeli atau dijual oleh investor melalui pasar bursa berjangka.
Komoditas ini biasanya adalah barang-barang yang secara kualitatif dapat diklasifikasikan menurut standar umum perdagangan internasional. Komoditas dari sumber daya alam berupa pertambangan (emas, perak, minyak, gas, tembaga, nikel, timah), hasil pertanian (beras, gandum, karet, kopi, kelapa sawit, kacang-kacangan, pakan) dan komoditas perdagangan lainnya adalah contohnya dari beberapa barang.
Secara lebih umum, komoditas adalah produk yang dapat diperdagangkan, termasuk mata uang, indeks, dan instrumen keuangan (Hull, John, et al, 2013). Karakteristik harga barang ditentukan oleh jumlah produksi dan konsumsi pasar, yang tidak ditentukan oleh pengecer atau penjual, dan harga tersebut didasarkan pada perhitungan harga masing-masing operator komoditas. Dalam hal ini, harga komoditas penting bagi perusahaan untuk memandu operasi dan mendukung fundamental perusahaan. Harga dan pengelolaan suatu komoditas biasanya bergantung pada penawaran (supplay) dan permintaan (demand) suatu komoditas serta interaksinya dengan harga komoditas serupa lainnya seperti logam, emas, dan mineral perak (Robertson, 2007).
Baca Juga: Macam – Macam Jenis Industri, Pengertian , Contoh, dan Tujuannya
Jenis Komoditas
Jenis sumber daya Secara umum jenis sumber daya dibagi menjadi empat, yaitu Logam, Energi, Pertanian dan Peternakan.
1. Jenis komoditas logam
Diposisi pertama jenis produk komoditas adalah logam. Jenis bahan bakunya adalah logam. Jenis produk logam ini terdiri dari barang atau produk yang berasal dari pertambangan dan bersifat logam.
Jenis komoditas ini juga dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu logam mulia dan logam industri. Untuk jenis logam mulia seperti emas, platina, perak dan paladium. Sedangkan logam industri adalah nikel, kobalt, tembaga, aluminium, timah, magnesium, titanium, dll.
2. Jenis komoditas energi
Selain logam, jenis produk komoditas lainnya adalah energi. Semua produk hasil pertambangan dan eksplorasi bijih juga dapat menjadi sumber energi. Namun, produknya bisa digunakan manusia sebagai suatu bahan bakar. Produk dari sumber energi ini biasanya diperdagangkan secara internasional. Gunakan satuan metrik, ton atau barel. Beberapa contoh jenis komoditas energi diantaranya: gas alam, batu bara, solar, bensin tanpa timbal, dan minyak
Baca juga : Sejarah Bank Indonesia (BI), Fungsi dan Tujuannya
3. Jenis komoditas pertanian
Jenis produk komoditas yang ketiga adalah produk pertanian. Sebagian besar produk yang berasal dari hasil pertanian dapat digunakan untuk kebutuhan manusia. Barang-barang keperluan pertanian juga dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu hasil pertanian dan hasil perhutanan. Contoh produk pertanian diantaranya: kedelai, beras, gula, jagung, gandum, kopi, dll. Contoh hasil perhutanan diantaranya: kelapa sawit, rotan, karet, dll. Dalam proses perdagangan, produk komoditas pertanian dihitung dalam satuan ons, kilogram, ton, dan gantang.
4. Jenis komoditas peternakan
Jenis komoditas yang terakhir yaitu peternakan. Produk hewani atau produk peternakan adalah produk yang berasal dari hasil peternakan yang meliputi ternak hewan hidup. Contohnya seperti susu, daging, dan makanannya.
Contoh dari komoditas jenis peternakan diantaranya: ayam, daging ayam, pakan ternak, sapi, daging sapi, susu sapi, dll. Dalam proses perdagangannya, jenis peternakan ini akan diperjualbelikan dengan satuan pon.
Baca Juga: Entrepreneurship : Definisi, Tujuan, Manfaat, dan Tahapan-Tahapan Entrepreneur
Komoditas Unggulan Indonesia
Dalam perdagangan internasional, Indonesia memiliki beberapa komoditas utama. Komoditas primer atau komoditas unggulan merupakan komoditas yang paling banyak diperdagangkan. Adapun komoditas utama negara Indonesia diantaranya: kelapa sawit, kopi, karet, udang, kakao,elektronik, mobil, TPT, sepatu, furniture dan lain-lain. Sedangkan komoditas impor Indonesia sebagai bahan bersubsidi antara lain bahan kimia dan obat-obatan, semen, pupuk, peralatan listrik dan bahan bangunan.
Baca Juga:
- Ekonomi Mikro : Pengertian, Teori, Tujuan dan Ruang Lingkupnya
- Value Proposition : Definisi, Fungsi, Komponen Utama, dan Struktur Bagiannya
Kesimpulan
Komoditas adalah suatu barang berwujud yang relatif mudah diperdagangkan yang dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu dan dapat ditukar dengan produk serupa lainnya yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka.
Berdasarkan pengertian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komoditas adalah barang dagangan utama atau benda niaga. Selain itu komoditas juga dapat diartikan sebagai bahan mentah yang dapat digolongkan menurut mutunya sesuai dengan standar perdagangan internasional, misalnya gandum, karet, kopi.
Dalam perdagangan internasional, Indonesia memiliki beberapa komoditas utama. Komoditas primer atau komoditas unggulan merupakan komoditas yang paling banyak diperdagangkan. Adapun komoditas utama negara Indonesia diantaranya: kelapa sawit, kopi, karet, udang, kakao,elektronik, mobil, TPT, sepatu, furniture dan lain-lain. Sedangkan komoditas impor Indonesia sebagai bahan bersubsidi antara lain bahan kimia dan obat-obatan, semen, pupuk, peralatan listrik dan bahan bangunan.
Demikian penjelasan mengenai komoditas, jenis, dan komoditas unggulan Indonesia yang biasa diperdagangkan dalam perdagangan internasional.