Finaninsia – Kebangkrutan adalah suatu perusahaan yang tidak dapat berjalan lagi. Pada umum seseorang yang memiliki usaha selalu menghindari hal ini. Untuk menghindarinya maka kita harus tau faktor penyebabnya dan tanda-tandanya. Biasanya kondisi ini dapat dilihat dari kondisi laporan keuangan perusahaan tersebut namun kondisi ini bisa dilihat lebih akurat dengan menggunakan beberapa metode atau cara yang telah diciptakan oleh para ahli.
Pengertian Kebangkrutan / Financial Distress
Kebangkrutan (bankcruptcy) merupakan kondisi dimana perusahaan tidak mampu lagi untuk melunasi kewajibannya. Kondisi ini biasanya tidak muncul begitu saja di perusahaan, ada indikasi awal dari perusahaan tersebut yang biasanya dapat dikenali lebih dini kalau laporan keuangan dianalisis secara lebih cermat dengan suatu cara tertentu.
Ada pula yang mendefinisikan “financial distress sebagai tahap penurunan kondisi keuangan yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan dalam atau likuiditasi. Financial distress dimulai dari ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya, terutama kewajiban yang bersifat pendek termasuk kewajiban likuiditas, dan juga termasuk kewajiban dalam kategori solvabilitas”.
Berdasarkan difinisi yang telah dipaparkan para ahli maka dapat disimpulkan bahwa kebangkrutan / financial distress merupakan kondisi dimana perusahaan mengalami suatu kondisi kesulitan keuangan sehingga perusahaan tidak mampu lagi untuk membayar atau memenuhi kewajibannya.
Faktor-faktor Penyebab Kebangkrutan / Financial Distress
Banyak sekali faktor-faktor yang menyebabakan suatu perusahaan mengalami kondisi kebangakrutan baik faktor penyebab itu bersal dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan. Peter dalam Tambunan et al. (2015) mengungkapkan faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kebangkrutan pada perusahaan adalah:
A. Faktor Kebangkrutan Umum
- Faktor ekonomi, berasal dari gejala inflasi dan deflasi dalam harga barang dan jasa, kebijakan keuangan, suku bunga dan devaluasi atau revaluasi dengan mata uang asing serta neraca pembayaran, surplus atau defisit dalam hubungannya dengan perdagangan luar
- Faktor sosial, dimana yang sangat berpengaruh adalah adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang mempengaruhi permintaan terhadap produk atau jasa ataupun yang berhubungan dengan karyawan. Faktor sosial yang lain yaitu kerusuhan atau kekacauan yang terjadi di masyarakat.
- Faktor teknologi, dimana penggunaan teknologi memerlukan biaya pemeliharaan dan Pembengkakan terjadi, jika penggunaan teknologi informasi tersebut kurang terencana oleh pihak manajemen, sistemnya tidak terpadu dan para manajer pengguna kurang profesional.
- Faktor pemerintah, dimana kebijakan pemerintah terhadap pencabutan subsidi pada perusahaan dan industri, pengenaan tarif ekspor dan impor barang berubah, kebijakan undangundang baru bagi perbankan atau tenaga kerja dan lain-lain.
C. Faktor kebangakrutan Eksternal
- Faktor pelanggan, dimana untuk menghindari kehilangan konsumen, perusahaan harus melakukan identifikasi terhadap sifat konsumen juga menciptakan peluang untuk mendapatkan konsumen baru, menghindari menurunnya hasil penjualan dan mencegah konsumen berpaling ke perusahaan lain.
- Faktor pemasok/kreditor, dimana kekuatannya terletak pada pemberian pinjaman dan menetapkan jangka waktu pengembalian hutang yang tergantung pada kepercayaan kreditor terhadap kelikuiditan suatu perusahaan.
- Faktor pesaing, dimana merupakan hal yang harus diperhatikan karena menyangkut perbedaan pemberian pelayanan kepada konsumen.
B. Faktor kebangakrutan Internal
- Terlalu besarnya kredit yang diberikan kepada nasabah sehingga menyebabkan adanya penunggakan dalam pembayarannya sampai akhirnya tidak dapat membayar.
- Manajemen yang tidak efisien.
- Penyalahgunaan wewenang dan kecurangan, dimana sering dilakukan oleh karyawan, bahkan manajer puncak sekalipun sangat merugikan apalagi yang berhubungan dengan keuangan.
Faktor-faktor yang bisa menyebabkan suatu perusahaan dalam kondisi bangkrut berasal dari 3 (tiga) faktor yaitu faktor umum, faktor eksternal dan faktor internal.
ٍٍSesuai dengan yang dipaparkan oleh para ahli maka dapat disumpulak bahwa ketiga faktor tersebut merupakan faktor-faktor yang sangat mempengaruhi keberlangsungan hidup perusahaan dimana apabila perusahaan mengabaikan salah satu faktor tersebut maka kemungkinan perusahaan akan mengalami kondisi kebangkrutan.
Namun faktor internal merupakan faktor yang paling mempengaruhi suatu perusahaan bisa bangkrut atau tidak dikarenakan tanpa adanya kinerja dan kordinasi yang baik dalam internal perusahaan maka kemungkinan perusahaan tersebut akan mengalami kebangkrutan sangat besar.
Baca juga :
- Struktur Kerangka Proposal Bisnis Usaha
- Apa Saja Jenis-Jenis Laporan Keuangan
- Manfaat dan Tujuan Laporan Keuangan
- Rekening Dana Nasabah : Pengertian, Fungsi, Ketentuan, dan Cara buka Rekening
Tanda -Tanda Kebangkrutan
Tanda-tanda kebangkrutan perusahaaan, yaitu:
- Penjualan atau pendapatan yang mengalami penurunan secara derastis.
- Penurunan laba dan atau arus kas dari operasi.
- Harga pasar saham menurun secara derastis.
- Kemungkinan gagal yang besar dalam industri, atau industri dengan resiko yang tinggi.
- Young Company, perusahaan berusia muda pada umumnya mengalami kesulitan di tahun-tahun awal operasinya, sehingga kalau tidak didukung sumber permodalan yang kuat akan dapat mengalami kesulitan keuangan yang serius dan berakhir dengan rugi
- Pemotongan yang signifikan dalam pembayaran gaji karyawan.
Kesimpulan
Pengertian kebangkrutan adalah kondisi perusahaan atau usaha tidak membayar kewajiban usahanya atau juga dapat di artikan sebagai usaha yang sudah tidak mapu lagi di jalankan.
Faktor penyebabnya eksternal dan internal sebagaimana di jelaskan di atas.
Sedangkan tanda-tandanya yaitu menurunya penjualan dan laba, sahamnya turun derastis dan gaji karyawannya di potong atau bahkan tidak di bayar.