Finaninsia – Hampir setiap hari kita menggunakan uang yang di anggap sebagai alat transaksi yang sah. sebenarnya banyak jenis – jenis uang. Dalam kehidupan sehari-hari uang yang kita gunakan saat ini sangat memudahkan berbagai urusan khususnya dalam bertransaksi. Bayangkan saja misal pada saat ini kita masih harus bertransaksi menggunakan sistem barter, tentu saja akan sangat mempersulit kita untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Tahukah anda bagaimana uang tercipta, bagaimana sejarah dan perkembangannya ? Jika belum, sangatlah tepat anda membaca artikel di bawah ini. Kami akan membahas tentang uang mulai dari pengertian, fungsi, sejarah dan jenis-jenis uang.
Pengertian Uang
Secara umum, uang dapat diartikan sebagai alat tukar yang sah dan diterima oleh masyarakat umum. Uang atau pertukaran itu sendiri dapat berupa barang atau barang lain, asalkan badan memperolehnya di suatu daerah tertentu untuk terlibat dalam pertukaran baik barang maupun jasa. Oleh karena itu pengertian uang adalah suatu benda yang keberadaannya diterima oleh umum atau masyarakat umum untuk pertukaran barang atau jasa.
Uang adalah alat pembayaran yang sah dalam Undang-Undang Uang No. 7 Tahun 2011. Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan uang sebagai alat tukar yang sah atau nilai standar (satuan hitung) yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dalam bentuk uang. kertas, emas, perak atau kertas. logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Menurut Albert Gailort Hart, uang adalah milik pemilik, yang dengannya transaksi dapat dilakukan dengan segera atau hutang dapat dibayar dan tidak ada penundaan. Menurut Arthur Cecil Pigou, uang adalah segala sesuatu yang digunakan sebagai alat tukar. Mengenai George N. Halm berpendapat bahwa uang adalah alat yang digunakan untuk memfasilitasi pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran atau transaksi.
Dennis, Holme Robertson juga menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima untuk pembayaran guna memperoleh uang. Sementara itu, Frederic S. Mishkin mendefinisikan uang dari perspektif ekonomi sebagai sesuatu yang diterima secara umum sebagai pembayaran barang dan jasa atau pembayaran utang.
Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu jenis alat transaksi tertentu yang digunakan untuk memperoleh barang atau jasa yang mengandung bahan-bahan pokok yang diperlukan untuk pembuatan kertas, perak, emas atau logam lainnya.
Baca juga :
- Akad Kredit : Pengertian, Unsur – Unsur, Proses, dan Jenisnya
- Jenis Dividen Saham : Pengertian, Hingga Cara Menghitung Dividen
- Prinsip Ekonomi : Pengertian, Macam, Ciri-ciri dan Penerapannya
- Jenis-jenis Pemasaran, Pengertian, Fungsi, dan Contohnya
- Jenis Reksadana : Pengertian, Keuntungan dan Kekurangan, Cara Investasi Rekadana
- Ciri-ciri Pasar Bebas: Pengertian, Fungsi, Manfaat, Kekurangan, dan Kelebihannya
- Business Development : Pengertian, Tugas, Skill dan Faktor Business Development
Fungsi Uang
Fungsi uang dibedakan menjadi dua fungsi yaitu fungsi uang sebagai fungsi utama dan fungsi uang sebagai fungsi turunan. Untuk lebih jelasnya anda dapat mempelajarinya sebagai berikut.
1. Fungsi utama uang
Uang memiliki tiga fungsi awal, yaitu sebagai alat tukar yang sah, satuan hitung, dan sebagai pemasok nilai. Pertukaran hukum berarti bahwa orang yang melakukan pertukaran tidak harus menukarnya dengan barang, tetapi hanya menggunakan uang.
Uang sebagai alat hitung artinya uang dapat digunakan sebagai indikator atau penyedia nilai berbagai barang atau jasa komersial. Uang juga dapat menunjukkan jumlah kekayaan. Begitu pula dengan perhitungan jumlah pinjaman.
Uang sebagai penyimpan nilai berarti bahwa uang dapat digunakan sebagai pengalihan daya beli dari masa kini ke masa depan. Ketika seseorang menerima uang dari penjualan barang atau jasa, uang itu dapat disimpan dan digunakan lagi di masa depan.
2. Fungsi Turunan Uang
Selain fungsi dasarnya, uang juga memiliki fungsi turunan yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Kebutuhan manusia yang kompleks tidak dapat dipenuhi hanya dengan pertukaran. Oleh karena itu, uang hadir sebagai solusi transaksi yang lebih mudah dan efisien.
a. Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan sebagai alat pengukur pembayaran di masa depan, salah satunya adalah pembayaran utang.
b. Uang sebagai alat untuk mengumpulkan kekayaan
Uang yang diperoleh suatu komunitas ketika memiliki surplus biasanya digunakan untuk menabung. Atau mereka secara sadar menyisihkan uang untuk kebutuhan masa depan.
c. Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Uang dapat digunakan sebagai alat pemindah kekayaan, misalnya menjual tanah atau barang lain untuk dipindahtangankan demi uang. Uang tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, kesehatan dll.
d. Uang sebagai penggerak kegiatan ekonomi
Ketika nilai uang stabil, orang akan bersemangat atau lebih bersemangat untuk berinvestasi. Investasi dapat merangsang kegiatan ekonomi.
Jenis – jenis Uang
Uang dapat dikelompokkan berdasarkan empat kategori, yaitu bahan pembuatnya, penerbit uang, nilai nominal dan kegunaannya. Jenis-jenis uang dijelaskan di bawah ini.
1. Jenis-jenis uang berdasarkan bahan produksi
Berdasarkan bahan produksi, uang dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis -jenis uang berdasarkan bahan produksi sebagai mana penjelasan berikut ini:
a. Uang Kertas
Uang Kertas terbuat dari kertas dengan beberapa gambar dan stempel. Menurut Undang-undang Perbankan Indonesia No. 23 Tahun 1999, uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran kertas atau bahan sejenis kertas lainnya.
b. Koin
Koin biasanya terbuat dari emas atau perak. Kedua jenis logam ini dipilih karena memenuhi persyaratan efisiensi uang. Kecuali harga emas dan perak yang relatif tinggi membuat kedua bahan ini paling bisa diterima masyarakat. Namun saat ini, jenis uang logam tidak ditunjukkan dengan berat emas atau perak, tetapi dengan nilai nominalnya. Mata uang juga memiliki nilai tukar sendiri. Ini termasuk nilai intrinsik, atau nilai bahan pembuatnya, serta nilai tukar.
2. Jenis-jenis uang menurut lembaga penerbitnya
Berdasarkan lembaga penerbitnya, jenis uang ini dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok sebagai berikut.
a. Uang Kartal
Uang kartal biasanya dikeluarkan oleh bank sentral. Misalnya di Indonesia, uang kartal diproduksi oleh Bank Indonesia yang digunakan di seluruh Indonesia. Mata uang terdiri dari koin dan uang kertas.
Berikut ciri-ciri mata uang yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, Nilai nominal mata uang ditandai dan dibatasi, Nilai mata uang yang dijamin oleh pemerintah, Pembayaran pada nilai nominal yang ada adalah pasti.
b. Uang Giral
Uang giral berupa uang kertas dan koin yang diterbitkan oleh bank umum. Kecuali uang yang dikeluarkan berupa cek atau transfer bank. Untuk lebih memahami on-demand deposit, anda dapat mengeksplorasi fitur-fiturnya, termasuk fakta bahwa ia hanya dapat digunakan di kalangan tertentu.
Terlepas dari kenyataan bahwa nilai nominal harus ditulis menurut keperluan yang diinginkan, tidak dibatasi denominasi simpanan wajib; nilainya hanya dijamin oleh bank umum penerbit; tidak ada jaminan pembayaran.
3. Jenis – Jenis Uang Berdasarkan Nilainya
Uang dapat diklasifikasikan menurut nilainya sebagai berikut.
a. Uang utuh
Jenis uang utuh memiliki nilai mutlak dan nilai nominal yang sama. Biasanya mengacu pada koin bullion yang terbuat dari emas atau perak.
b. Full Body Money Representative
Full Body Money Representative berarti nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Uang dengan nilai kurang dari nilai nominal penuh biasanya ditemukan dalam uang kertas.
4. Jenis-jenis uang menurut daerah penggunaannya
Uang digolongkan menjadi tiga kelompok menurut daerah penggunaannya sebagai berikut.
Mata uang lokal
Mata uang lokal hanya berlaku di satu negara. Misalnya, mata uang rupiah hanya berlaku di Indonesia.
b. Uang daerah
Uang daerah adalah uang yang kegunaannya lebih luas dari pada uang daerah. Misalnya, euro dapat digunakan di beberapa negara Eropa, seperti Jerman, Spanyol, Austria, dll.
c. Uang internasional
Uang internasional digunakan di seluruh dunia. Ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara mana pun. Mata uang internasional dan standar pembayaran yang digunakan adalah dolar AS.
Kesimpulan
Uang adalah suatu jenis alat transaksi tertentu yang digunakan untuk memperoleh barang atau jasa yang mengandung bahan-bahan pokok yang diperlukan untuk pembuatan kertas, perak, emas atau logam lainnya. Seacara umum uang memiliki dua fungsi berdasarkan pengklasifikasiannya, yaitu sebagai fungsi utama dan fungsi turunan.
Uang pada awalnya tidak berbentuk koin maupun kertas bahkan jauh sebelum itu bentuk transaksi pada awalnya hanyalah menggunakan sistem barter atau transaksi dengan menggunakan pertukaran barang. Demikian pembahasan tentang uang yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda, semoga bermanfaat dan terima kasih.