Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Jenis – Jenis Uang : Pengertian, Fungsinya


 Uang : Pengertian, Fungsi, Sejarah, dan Jenis-Jenis Perbesar

Uang : Pengertian, Fungsi, Sejarah, dan Jenis-Jenis

Finaninsia – Hampir setiap hari kita menggunakan uang yang di anggap  sebagai alat transaksi yang sah. sebenarnya banyak jenis – jenis uang.  Dalam kehidupan sehari-hari uang yang kita gunakan saat ini sangat memudahkan berbagai urusan khususnya dalam bertransaksi. Bayangkan saja misal pada saat ini kita masih harus bertransaksi menggunakan sistem barter, tentu saja akan sangat mempersulit kita untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Tahukah anda bagaimana uang tercipta, bagaimana sejarah dan perkembangannya ? Jika belum, sangatlah tepat anda membaca artikel di bawah ini. Kami akan membahas tentang uang mulai dari pengertian, fungsi, sejarah dan jenis-jenis uang.

Pengertian Uang

Secara umum, uang dapat diartikan sebagai alat tukar yang sah dan diterima oleh masyarakat umum. Uang atau pertukaran itu sendiri dapat berupa barang atau barang lain, asalkan badan memperolehnya di suatu daerah tertentu untuk terlibat dalam pertukaran baik barang maupun jasa. Oleh karena itu pengertian uang adalah suatu benda yang keberadaannya diterima oleh umum atau masyarakat umum untuk pertukaran barang atau jasa.

Uang adalah alat pembayaran yang sah dalam Undang-Undang Uang No. 7 Tahun 2011. Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan uang sebagai alat tukar yang sah atau nilai standar (satuan hitung) yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dalam bentuk uang. kertas, emas, perak atau kertas. logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Menurut  Albert Gailort Hart, uang adalah milik pemilik, yang dengannya transaksi dapat dilakukan dengan segera atau hutang dapat dibayar dan tidak ada penundaan. Menurut Arthur Cecil Pigou, uang adalah segala sesuatu yang digunakan sebagai alat tukar. Mengenai George N. Halm berpendapat bahwa uang adalah alat yang digunakan untuk memfasilitasi pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran atau transaksi.

Dennis, Holme Robertson juga menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima untuk pembayaran guna memperoleh uang. Sementara itu, Frederic S. Mishkin mendefinisikan uang dari perspektif ekonomi sebagai sesuatu yang diterima secara umum sebagai pembayaran barang dan jasa atau pembayaran utang.

Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu jenis alat transaksi tertentu yang digunakan untuk memperoleh barang atau jasa yang mengandung bahan-bahan pokok yang diperlukan untuk pembuatan kertas, perak, emas atau logam lainnya.

Baca juga :

Fungsi Uang

Fungsi uang dibedakan menjadi dua fungsi yaitu fungsi uang sebagai fungsi utama dan fungsi uang sebagai fungsi turunan. Untuk lebih jelasnya anda dapat mempelajarinya sebagai berikut.

1. Fungsi utama uang

Uang memiliki tiga fungsi awal, yaitu sebagai alat tukar yang sah, satuan hitung, dan sebagai pemasok nilai. Pertukaran hukum berarti bahwa orang yang melakukan pertukaran tidak harus menukarnya dengan barang, tetapi hanya menggunakan uang.

Uang sebagai alat hitung artinya uang dapat digunakan sebagai indikator atau penyedia nilai berbagai barang atau jasa komersial. Uang juga dapat menunjukkan jumlah kekayaan. Begitu pula dengan perhitungan jumlah pinjaman.

Uang sebagai penyimpan nilai berarti bahwa uang dapat digunakan sebagai pengalihan daya beli dari masa kini ke masa depan. Ketika seseorang menerima uang dari penjualan barang atau jasa, uang itu dapat disimpan dan digunakan lagi di masa depan.

2. Fungsi Turunan Uang

Selain fungsi dasarnya, uang juga memiliki fungsi turunan yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Kebutuhan manusia yang kompleks tidak dapat dipenuhi hanya dengan pertukaran. Oleh karena itu, uang hadir sebagai solusi transaksi yang lebih mudah dan efisien.

a. Uang sebagai alat pembayaran utang

Uang dapat digunakan sebagai alat pengukur pembayaran di masa depan, salah satunya adalah pembayaran utang.

b. Uang sebagai alat untuk mengumpulkan kekayaan

Uang yang diperoleh suatu komunitas ketika memiliki surplus biasanya digunakan untuk menabung. Atau mereka secara sadar menyisihkan uang untuk kebutuhan masa depan.

c. Uang sebagai alat pemindah kekayaan

Uang dapat digunakan sebagai alat pemindah kekayaan, misalnya menjual tanah atau barang lain untuk dipindahtangankan demi uang. Uang tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, kesehatan dll.

d. Uang sebagai penggerak kegiatan ekonomi

Ketika nilai uang stabil, orang akan bersemangat atau lebih bersemangat untuk berinvestasi. Investasi dapat merangsang kegiatan ekonomi.

Jenis – jenis Uang
Advertisements

Uang dapat dikelompokkan berdasarkan empat kategori, yaitu bahan pembuatnya, penerbit uang, nilai nominal dan kegunaannya. Jenis-jenis uang dijelaskan di bawah ini.

1. Jenis-jenis uang berdasarkan bahan produksi

Berdasarkan bahan produksi, uang dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis -jenis uang berdasarkan bahan produksi sebagai mana penjelasan berikut ini:

a. Uang Kertas

Uang Kertas terbuat dari kertas dengan beberapa gambar dan stempel. Menurut Undang-undang Perbankan Indonesia No. 23 Tahun 1999, uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran kertas atau bahan sejenis kertas lainnya.

b. Koin

Koin biasanya terbuat dari emas atau perak. Kedua jenis logam ini dipilih karena memenuhi persyaratan efisiensi uang. Kecuali harga emas dan perak yang relatif tinggi membuat kedua bahan ini paling bisa diterima masyarakat. Namun saat ini, jenis uang logam tidak ditunjukkan dengan berat emas atau perak, tetapi dengan nilai nominalnya. Mata uang juga memiliki nilai tukar sendiri. Ini termasuk nilai intrinsik, atau nilai bahan pembuatnya, serta nilai tukar.

2. Jenis-jenis uang menurut lembaga penerbitnya

Berdasarkan lembaga penerbitnya, jenis uang ini dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok sebagai berikut.

a. Uang Kartal

Uang kartal biasanya dikeluarkan oleh bank sentral. Misalnya di Indonesia, uang kartal diproduksi oleh Bank Indonesia yang digunakan di seluruh Indonesia. Mata uang terdiri dari koin dan uang kertas.

Berikut ciri-ciri mata uang yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, Nilai nominal mata uang ditandai dan dibatasi, Nilai mata uang yang dijamin oleh pemerintah, Pembayaran pada nilai nominal yang ada adalah pasti.

b. Uang Giral

Uang giral berupa uang kertas dan koin yang diterbitkan oleh bank umum. Kecuali uang yang dikeluarkan berupa cek atau transfer bank. Untuk lebih memahami on-demand deposit, anda dapat mengeksplorasi fitur-fiturnya, termasuk fakta bahwa ia hanya dapat digunakan di kalangan tertentu.

Terlepas dari kenyataan bahwa nilai nominal harus ditulis menurut keperluan yang diinginkan, tidak dibatasi denominasi simpanan wajib; nilainya hanya dijamin oleh bank umum penerbit; tidak ada jaminan pembayaran.

3. Jenis – Jenis Uang Berdasarkan Nilainya

Uang dapat diklasifikasikan menurut nilainya sebagai berikut.

a. Uang utuh

Jenis uang utuh memiliki nilai mutlak dan nilai nominal yang sama. Biasanya mengacu pada koin bullion yang terbuat dari emas atau perak.

b. Full Body Money Representative

Full Body Money Representative berarti nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Uang dengan nilai kurang dari nilai nominal penuh biasanya ditemukan dalam uang kertas.

4. Jenis-jenis uang menurut daerah penggunaannya

Uang digolongkan menjadi tiga kelompok menurut daerah penggunaannya sebagai berikut.

Mata uang lokal

Mata uang lokal hanya berlaku di satu negara. Misalnya, mata uang rupiah hanya berlaku di Indonesia.

b. Uang daerah

Uang daerah adalah uang yang kegunaannya lebih luas dari pada uang daerah. Misalnya, euro dapat digunakan di beberapa negara Eropa, seperti Jerman, Spanyol, Austria, dll.

c. Uang internasional

Uang internasional digunakan di seluruh dunia. Ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara mana pun. Mata uang internasional dan standar pembayaran yang digunakan adalah dolar AS.

Kesimpulan

Uang adalah suatu jenis alat transaksi tertentu yang digunakan untuk memperoleh barang atau jasa yang mengandung bahan-bahan pokok yang diperlukan untuk pembuatan kertas, perak, emas atau logam lainnya. Seacara umum uang memiliki dua fungsi berdasarkan pengklasifikasiannya, yaitu sebagai fungsi utama dan fungsi turunan.

Uang pada awalnya tidak berbentuk koin maupun kertas bahkan jauh sebelum itu bentuk transaksi pada awalnya hanyalah menggunakan sistem barter atau transaksi dengan menggunakan pertukaran barang. Demikian pembahasan tentang uang yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda, semoga bermanfaat dan terima kasih.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejarah Uang dari Munculnya Hingga Masa Sekarang

17 April 2023 - 03:00

Sejarah Uang dari Munculnya Hingga Masa Sekarang

Pengaruh Perubahan Pembelajaran dari Daring ke Pembelajaran Luring

1 April 2023 - 03:09

Pengaruh Perubahan Pembelajaran dari Daring ke Pembelajaran Luring

Sejarah Uang Klasik di Berbagai Negara

1 Maret 2023 - 23:43

Sejarah Uang Klasik di Berbagai Negara

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) : Pengertian, Jenis, Syarat dan Manfaatnya

1 Maret 2023 - 11:41

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) : Pengertian, Jenis, Syarat dan Manfaatnya

Instrumen Kebijakan Moneter : Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Contohnya

27 Februari 2023 - 20:38

Instrumen Kebijakan Moneter : Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Contohnya

Manajemen Aset: Pengertian, Manfaat, Tujuan, Fungsi dan Tips Untuk Perusahaan

27 Februari 2023 - 20:14

Manajemen Aset: Pengertian, Manfaat, Tujuan, Fungsi dan Tips Untuk Perusahaan
Trending di Ekonomi