Finaninsia – Dalam dunia bisnis ketika anda melakukan peminjaman terhadap pihak lain tentu saja pihak lain tidak serta merta langsung memberikan pinjaman yang anda inginkan begitu saja, anda harus menggunakan jenis agunan. Pihak kedua yang anda pinjam pasti akan memastikan terlebih dahulu bahwa uang yang dipinjamkan akan kembali.
Sebagai bentuk untuk memastikan kembali uang pinjaman maka pihak kedua biasanya meminta anda untuk memberikan jaminan. Jaminan inilah yang disebut dengan agunan. Dengan kata lain agunan merupakan kata lain dari jaminan yang berfungsi sebagai jaminan untuk memastikan uang yang dipinjamkan kembali sesuai dengan perjanjian. Supaya anda lebih jelas dengan definisi agunan beserta prinsip dan jenis agunan, anda dapat mempelajari artikel beikut ini.
Pengertian Agunan
Agunan adalah kata lain dari jaminan dan biasanya disertakan saat mengajukan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan pilihan anda. Biasanya, real estat atau properti yang anda miliki digunakan sebagai jaminan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penjaminan dapat dikatakan jaminan atau tanggungan atau tanggungan. Hanya pinjaman umum yang dapat dijadikan jaminan. Dengan pinjaman ini, anda mendapatkan pinjaman sesuai dengan jaminan yang Anda berikan. Namun, tidak semua jaminan harus dikirim langsung kepada pemberi pinjaman (kreditur).
Biasanya hanya diberikan dalam bentuk dokumen-dokumen penting. Jika pinjaman berhasil diselesaikan atau dilunasi, bunga jaminan dikembalikan kepada debitur. Lain halnya jika Anda tidak membayar tagihan pinjaman sebagaimana yang diperjanjikan dalam kontrak. Memiliki jaminan ini berfungsi sebagai produk cadangan jika anda tidak dapat membayar tagihan tepat waktu.
Berdasarkan pasal 10 (1) (28) Undang-Undang Perbankan 1998, jaminan mengacu pada kemampuan, kapasitas atau kepercayaan nasabah untuk membayar kewajibannya seperti yang dijanjikan. Agar jaminan berlaku, nilai jaminan harus lebih besar dari jumlah kewajiban. Nilai agunan adalah nilai tukar aset atau agunan. Dengan demikian debitur terdorong untuk membayar utangnya tanpa harus kehilangan harta atau barang. Oleh karena itu, bisa dikatakan sistem ini pasti lebih praktis dibandingkan pinjaman tanpa agunan.
Baca juga :
- Jenis-jenis Pemasaran, Pengertian, Fungsi, dan Contohnya
- Jenis – Jenis Faktur: Pengertian , Fungsi, Komponen , dan Contohnya
- Ciri-ciri Pasar Bebas: Pengertian, Fungsi, Manfaat, Kekurangan, dan Kelebihannya
- Ekonomi Mikro : Pengertian, Teori, Tujuan dan Ruang Lingkupnya
- Prinsip Pareto : Pengertian, Manfaat, dan Penggunaannya
- Apresiasi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, dampak dan Perbedaanya dengan Depresiasi
- Rekening Dana Nasabah : Pengertian, Fungsi, Ketentuan, dan Cara buka Rekening
Prinsip – Prinsip Agunan
Properti atau aset yang anda gunakan sebagai jaminan kemungkinan besar akan menentukan jumlah nominal pinjaman yang Anda terima. Oleh karena itu, semakin tinggi nilai barang yang dijaminkan, semakin banyak nominal uang yang akan anda dapatkan kembali. Tentu saja, kreditur tidak bisa seenaknya memutuskan pilihan debitur atas kliennya. Sebagai peminjam, Anda harus mengikuti setidaknya lima prinsip dasar jaminan. Prinsip dasar jaminan ini bisa disebut 5C.
1. Character
Kepribadian debitur, riwayat perilaku pembayaran dan profil risiko gagal bayar.
2. Capacity
Sumber penghasilan, kemampuan debitur untuk memenuhi kewajibannya.
3. Capital
Kemampuan membayar debitur yang dapat dianalisis melalui kekayaan bersih.
4. Condition
Kemampuan membayar dipengaruhi oleh keadaan pribadi dan ekonomi pribadi.
5. Collateral
Berapa nilai agunan yang dijadikan agunan.
Kreditur membutuhkan informasi ini untuk mengecek kemana nantinya debitur akan melunasi pokok atau melunasi pinjamannya. 4C teratas tersebut bisa dijadikan sebagai indikator utama atau indikator exit pertama dalam pemilihan nasabah pinjaman.
Jika Anda memenuhi keempat syarat ini, Anda berhak menerima pinjaman. Lalu ada C terakhir, yang merupakan jaminan. Jaminan atau garansi sama sekali tidak berhubungan dengan situasi ekonomi atau kegiatan komersial debitur di masa depan. Namun, calon peminjam dapat menggunakan agunan sebagai agunan untuk pelunasan jika peminjam wanprestasi. Jadi, C terakhir bisa disebut cara kedua.
Fungsi Agunan
Agunan sendiri memiliki beberapa fungsi dalam proses pengajuan pinjaman. Peran agunan atau jaminan dalam aplikasi pinjaman diuraikan di bawah ini.
-Mencegah debitur menghindari kewajiban pembayaran.
-Mendorong debitur untuk membayar utangnya dan melakukan pembayaran tepat waktu.
-Jaminan keamanan berdasarkan hukum yang berlaku.
-Kreditur berhak mengambil barang-barang yang digunakan debitur sebagai jaminan dalam keadaan pailit.
Jenis – jenis Agunan
Penjaminan yang ditetapkan oleh OJK adalah jaminan tambahan yang diberikan oleh debitur kepada pemberi pinjaman sehubungan dengan kegiatan pemberian pinjaman atau pembiayaan. Agunan berperan penting ketika peminjam mengajukan pinjaman dengan nilai nominal yang sangat besar.
Bank sendiri pada dasarnya memiliki dua jenis produk yaitu kredit multiguna (KMG) dan kredit tanpa agunan (KTA). Jaminan diperlukan jika debitur mengirimkan ke bank KMG. Merujuk pada Pasal 1 Undang-Undang Perbankan No. 7 Tahun 1992, yang kemudian diperbarui dengan Pasal 1 Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, jaminan adalah kesanggupan, kesanggupan atau kesanggupan nasabah untuk membayar utang-utangnya. kepercayaan diri seperti yang dijanjikan.
Secara umum, jenis agunan dapat dibedakan berdasarkan bentuk dan terbagi menjadi dua jenis, yaitu agunan berwujud dan agunan tidak berwujud.
A. Agunan berwujud
Agunan berwujud sendiri dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu. keamanan bergerak dan permanen. Contoh barang bergerak adalah mobil dan mesin. Agunan real estat adalah properti yang dijamin dengan bangunan atau mesin besar milik perusahaan. Penjelasannya sebagai berikut:
a. Agunan yang bergerak
Jenis agunan bergerak yaitu sebagai berikut:
1. Mobil dan kendaraan lainnya
Penggunaan kendaraan sebagai jaminan kredit multiguna saat ini sudah sangat umum di Indonesia. Kendaraan yang digunakan sebagai aksesori antara lain sepeda motor, mobil, dan truk. Khusus untuk mobilnya sendiri, nilai tertinggi yang bisa ditawarkan banyak penjual biasanya Rp 100 juta dengan durasi maksimal 5 tahun. Bank jarang menawarkan lebih dari nilai ini, kecuali mobilnya sangat mahal. Pada dasarnya mobil sendiri bukanlah investasi, karena nilainya terus menurun setiap tahunnya. Bank biasanya mensyaratkan penggunaan BPKB, STNK dan pengamanan kunci kendaraan itu sendiri. Selain itu, mobil yang andal tidak boleh lebih tua dari 10 tahun.
2. Kapal dan Pesawat
Keamanan seperti itu mungkin yang paling mengejutkan, karena barang bekas adalah yang paling mahal, bukan yang termurah. Namun, hanya pihak atau perusahaan besar yang dapat melakukan jenis transaksi ini. Loan dan tipe pesawat terbang dengan total volume 20 meter kubik atau lebih dan berat kotor 20 meter kubik atau lebih.
B. Agunan yang tidak bergerak
Jenis agunan tidak bergerak ada lima, yaitu :
1. Produk Real Estate
Di Indonesia, banyak aset yang bisa dijadikan agunan, mulai dari rumah hingga tanah. Yang harus Anda lakukan adalah memberikan bukti tanah, rumah, bangunan komersial, gedung, gudang dan mengirimkannya ke bank. Namun, ini bukan satu-satunya properti yang layak dipertimbangkan dan diperoleh.
Selain itu, nilainya juga harus disesuaikan dengan kondisi properti dan lingkungan saat ini. Misalnya, Anda ingin menggadaikan rumah dan mendapatkan uang untuk KMG. Namun, setelah diperiksa, ternyata layak huni dan jalan masuknya tidak bisa dilewati. Setelah itu, nilai penawaran yang dilakukan bank juga turun. Untuk melakukan ini, Anda harus dapat meyakinkan pemberi pinjaman Anda bahwa properti yang Anda gunakan sebagai jaminan memiliki nilai yang cukup. Harga rata-rata apartemen biasanya sekitar Rp 100-2 miliar dan jangka waktunya bervariasi antara 2-10 tahun.
2. Logam mulia
Logam mulia, khususnya emas, merupakan salah satu agunan pinjaman yang paling banyak digunakan di Indonesia. Lembaga publik biasanya memberikan jaminan pemerintah kepada pegadaian untuk mendapatkan fasilitas kredit. Emas tidak hanya berbunga rendah, tetapi juga mudah dilikuidasi. Namun, bagi yang ingin menjaminkan hartanya, biasanya nilainya 70-80% dari harga asli barangnya, karena pegadaian biasanya menghitungnya hanya berdasarkan berat emasnya, bukan motifnya, karena tidak dipertimbangkan.
3. Berkebun dan Beternak
Pada umumnya dana ini hanya diberikan kepada petani dan peternak. Meski terdengar aneh, suku bunga yang ditawarkan sangat kompetitif hanya 0,5% per bulan. Untuk perkebunan, bank lebih bersedia menerima produk kopi berkualitas tinggi seperti kopi Arabica Gayo. Ternak yang sering dijadikan sampingan adalah sapi. Namun bank biasanya hanya menerima ternak produksi, meskipun ada juga yang bunting atau bunting. Peminjam biasanya mengajukan pendanaan dari Kredit Usaha Peternakan (KUPS).
4. Persediaan
Pada umumnya beberapa perusahaan persediaan melakukan persediaan. Saham dapat dijadikan jaminan pinjaman. Pemberi pinjaman biasanya hanya menyimpan 50% dari nilai inventaris mereka, namun mereka menjalani penilaian risiko untuk menentukan apakah debitur memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman. Pembiayaan inventaris memfasilitasi situasi debitur ketika ada bank yang tidak dapat menerima inventaris sebagai jaminan atau hipotek.
5. PO/SPK/Perjanjian
Surat-surat ini masih dapat dijadikan jaminan pinjaman. Namun, sebelum menerima pinjaman, berbagai analisis dan pemeriksaan harus dilakukan. Jadi, jika Anda tidak dapat menemukan jaminan untuk permintaan pinjaman Anda, Anda dapat memilih antara pembelian atau pembelian, surat perintah kerja atau SPK atau kontrak.
C. Agunan Tak Berwujud
Jenis agunan tak berwujud, kebalikan dari agunan berwujud, adalah aset keuangan dan aset tak berwujud yang dijadikan agunan untuk pinjaman atau permintaan pinjaman. Contoh agunan tidak berwujud termasuk deposito, sekuritas, obligasi, hak kekayaan intelektual, dll.
Kesimpulan
Agunan adalah kata lain dari jaminan dan biasanya disertakan saat mengajukan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan pilihan anda. Pinjaman yang anda ajukan biasanya setara dengan agunan yang anda ajukan atau senilai dengan agunan anda. Berdasarkan jenisnya agunan, jenis agunan dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu agunan yang berwujud dan agunan yang tidak berwujud. Agunan berwujud terdiri dari agunan yang bergerak dan agunan yang tidak bergerak, sedangkan agunan tidak berwujud adalah lawan dari agunan yang berwujud. Demikian penjelasan tentang agunan yang dapat menambah pengetahuan anda, semoga bermanfaat.