Menu

Mode Gelap

Keislaman

HADITS PADA MASA NABI, KHULAFAUR RASYIDIN, DAN TABI’IN


 Close up of books on desk in library. Perbesar

Close up of books on desk in library.

finaninsia – Mempelajari sejarah perkembangan dan pertumbuhan hadis di harapkan mengetahui terhadap sikap dan tindakan umat Islam terhadap hadis serta usaha pembinaan dan pemeliharaan pada setiap periode hadis sehinggal pada ahirnya menghasilkan kitab-kitab dari pembukuan secara sempurna yang dalam islam dikenal dengan tadwin. Studi tentang keberadaan hadis semakin menarik untuk dikaji seiring dengan perkembangan analisis dan nalar manusia.

Studi hadis tidak hanya dilakukan oleh kalangan muslim melainkan juga dilakukan oleh kaum orentalis. Bahkan kajian hadis di Dunia Islma semakin menguat yang dilatar belakangi umat islam untuk menyanggah terhadap kaum orentalis tentang ketidak aslian hadis.

Misalnya Goldzir, dia meragukan sebagian besar orsinilitas hadis bahkan yang diriwayatkan ulama‟ besar seprti Imam Bukhori hal ini dikarenakan wafatnya Nabi Muhammad dengan upaya pembukuan hadis sangat jauh, menurutnya sangat sulit untuk menjaga orsinilitas Hadis tersebut.

Oleh karena itu mengkaji sejarah berarti mengupayakan mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga sulit untuk menolak keberadaanya. Perjalanan hadis pada setiap periode mengalami berbagai persoalan dan hambatan yang di hadapi, dari setiap periode tidak sama, maka pengungkapan sejarah persoalnnya perlu diajukan ciri-ciri khusus dari persoalan tersebut.

Diantara ulama‟ tidak sependapat tentang penyusunan periodesasi pertumbuhan dan perkembangan hadis. Ada yang membaginya menjadi tiga periode yaitu masa Rosululloh, masa sahabat, masa tabi‟in.

Begitu pula ada yang membaginya menjadi dua periode yaitu masa prakodifikasi dan kodifikasi. Bahkan ada yang membaginya dengan spesifikasi yang lebih jelas. Terlepas dari itu kami akan mengemukakan sejarah perkembangan hadis pada masa parakodifikasi dan kodifikasi.

Pembahasan

Sejarah perkembangan hadis pada masa prakodifikasi maksudnya adalah masa sebelum pembukuan. Mulai sejak zaman Rosululloh hingga ditetapkannya pembukuan hadist secara resmi ( kodifikasi ). Masa ini pemkalah membagi menjdai tiga periode yaitu masa Rosululloh, masa Sahabat, dan masa Tabi‟in.

A. Hadits Pada Masa Rasulullah Saw

Mengulas Hadis pada masa Rosululloh berarti membicarakan Hadist pada pada awal kemunculannya, uraian ini akan terkait langsung kepada Rosululloh sebagai Sumber Hadis. Rosululloh membina umat islam selama 23 tahun.

Masa ini merupakan kurun turunya wahyu sekaligus diwurudkannya Hadis. Keadaan ini sangat menuntut dan keseriusan serta kehati – hatian para shohabat sebagai pewris pertama ajaran Islam.

Wahyu yang diturunkan Alloh SWT kepada Nabi melalui perkataan, perbuatan, dan pengakuan atau penetapan Rosululloh SAW. Sehingga apa yang disampaikan oleh para sahabat dari apa-apa yang telah mereka dengar, lihat dan saksikan merupakan pedoman.

Rosululloh merupakan satu-satunya contoh bagi para sahabat, karna Rosululloh mempunyai sifat kesempurnaan dan keutamaan yang berbeda dengan manusia lainnya.

Ada suatu keistimewaan di masa Rosululloh yang membedakan dengan masa lainnya. Umat islam pada masa ini dapat memperoleh hadis secara langsung dari Rosululloh sebagai sumber hadis, antara Rosululloh dengan mereka tidak ada jarak atau hijab yang mempersulit pertemuannya.

Allah menurunkan Al-Qur‟an dan mengutus Nabi Muhammad sebagi utusan-Nya adalah sebuah paket yang tidak bisa dipisahkan, dan apa-apa yang disampaikannya merupakan wahyu sebagai mana yang di Firmankan Allah dalam Al-Qur‟an6.

“Dan tiadalah yang di ucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang di wahyukan (kepadanya)”.

Tempat-tempat pertemuan diantara kedua belah pihak sangtlah terbuka dalam banyak kesempatan. Tempat yang biasa digunakan Rosululloh SAW cukup bervariasi seperti di Masjid, di Rumah Rosululloh, di pasar ketika dalam perjalanan (safar), dan ketika muqim (berada di rumah)

Ada beberapa cara Rosululloh menyampaikan Hadis kepada para sahabatnya yaitu :

  1. Melalui para jamaah pada pusat pembinaannya yang disebut majlis al-ilmi. Melalui majlis ini para sahabat memperoleh banayak peluang untuk menerima Hadis sehingga mereka berusaha mengkonsentrasikan diri guna mengikuti kegiatan yag diberikan oleh Nabi
  2. Dalam banyak kesempatan Rosululloh menyampaikan hadisnya melalui para sahabat tertentu yang kemudian disampaikan kepada orang lain. Hal ini karena terkadang ketika beliau mewurudkan hadis para sahabat yang hadir hanya beberapa saja baik karena
  3. disengaja oleh Rosululloh sendiri atau secara kebetulan sahabat yang hadir hanya beberapa orang saja, bahkan hanay satu orang, seperti Hadis yang di tulis Abdulloh Ibn Amr Ibn Al-Ash.
    Untuk hal-hal yang sensitif seperti yang berhubungan dengan kekeluargaan dan kebutuhan biologis (terutama yang menyangkut hubungan suami istri, beliau samapaikan melalui istri- istrinya
  4. Cara lain yang dilakukan Rosululloh adalah melalui ceramah dan pidato ditempat terbuka seperti pada haji wada‟ dan Fathu makkah.

B. Hadits Pada Masa Khulafaur Rosyidin

Berikut ini dikemukakan sikap al-Khulafa al-Rasyidin tentang periwayatan hadits Nabi.

1. Abu Bakar Al-Shiddiq

Menurut Muhammad bin Ahmad al-Dzahabiy (wafat 748 H/1347 M), Abu Bakar merupakan shahabat Nabi yang pertama- tama menunjukkan kehati-hatiannya dalam meriwayatkan hadits. Pernyataan al-Dzahabiy ini didasarkan atas pengalaman Abu Bakar tatkala menghadapi kasus waris untuk seorang nenek.

Suatu ketika, ada seorang nenek menghadap kepada Khalifah Abu Bakar, meminta hak waris dari harta yang ditinggalkan cucunya. Abu Bakar menjawab, bahwa ia tidak melihat petunjuk al- Qur‟an dan prektek Nabi yang memberikan bagian harta waris kepada nenek. Abu Bakar lalu bertanya kepada para sahabat.

Al- Mughirah bin Syu‟bah menyatakan kepada Abu Bakar, bahwa Nabi telah memberikan bagian harta warisan kepada nenek sebesar seperenam bagian. Al-Mughirah mengaku hadir tatkala Nabi

menetabkan kewarisan nenek itu. Mendengar pernyatan tersebut, Abu Bakar meminta agar al-Mughirah menghadirkan seorang saksi. Lalu Muhammad bin Maslamah memberikan kesaksian atas kebenaran pernyataan al-Mughirah itu. Akhirnya Abu Bakar menetapkan kewarisan nenek dengan memberikan seperenam bagian berdasarkan hadits Nabi saw yang disampaikan oleh al- Mughirah tersebut.

Kasus di atas menunjukkan, bahwa Abu Bakar ternyata tidak bersegera menerima riwayat hadits, sebelum meneliti periwayatnya. Dalam melakukan penelitian, Abu Bakar meminta kepada periwayat hadits untuk menghadirkan saksi. Bukti lain tentang sikap ketat Abu Bakar dalam periwayatan hadits terlihat pada tindakannya yang telah membakar catatan-catatan hadits miliknya.

Putri Aisyah, menyatakan bahwa Abu Bakar telah membakar catatan yang berisi sekitar lima ratus hadits. Menjawab pertanyaan Aisyah, Abu Bakar menjelaskan bahwa dia membakar catatannya itu karena dia khawatir berbuat salah dalam periwayatan hadits.Hal ini menjadi bukti sikap kehari-hatian Abu Bakar dalam periwayatan hadits.

Data sejarah tentang kediatan periwayatan hadits dikalangan umat Islam pada masa Khalifah Abu Bakar sangat terbatas. Hal ini dapat dimaklumi, karena pada masa pemerintahan Abu Bakar tersebut, umat Islam dihadapkan pada berbagai ancaman dan kekacauan yang membahayakan pemerintah dan Negara.

Berbagai ancaman dan kekacauan itu berhasil diatasi oleh pasukan pemerintah. Dalam pada itu tidak sedikit shahabat Nabi, khususnya yang hafal Qur‟an, telah gugur di berbagai peperangan. Atas desakan Umar bin al-Khatthab, Abu Bakar segara melakukan penghimpunan al-Qur‟an (jam‟ al-Qur‟an).

Advertisements

Jadi disimpulkan, bahwa periwayatan hadits pada masa Khalifah Abu Bakar dapat dikatakan belum merupakan kegiatan yang menonjol di kalangan umat Islam. Walaupun demikian dapat dikemukakan, bahwa sikap umat Islam dalam periwayatan hadits tampak tidak jauh berbeda dengan sikap Abu Bakar, yakni sangat berhati-hati. Sikap hati-hati ini antara lain terlihat pada pemerikasaan hadits yang diriwayatkan oleh para shahabat.

2. Umar bin al-Khatthab

Umar dikenal sangat hati-hati dalam periwayatan hadits. Hal ini terlihat, misalnya, ketika umar mendengar hadits yang disampaikan oleh Ubay bin Ka‟ab. Umar barulah bersedia menerima riwayat hadits dari Ubay, setelah para shahabat yang lain, diantaranya Abu Dzarr menyatakan telah mendengar pula hadits Nabi tentang apa yang dikemukakan oleh Ubay tersebut.

Akhirnya Umar berkata kepada Ubay: “Demi Allah, sungguh saya tidak menuduhmu telah berdusta. Saya berlaku demikian, karena saya ingin berhati-hati dalam periwayatan hadits ini.Apa yang dialami oleh Ubay bin Ka‟ab tersebut telah dialami juga oleh Abu Musa al-As‟ariy, al-Mughirah bin Syu‟bah, dan lain-lain.

Kesemua itu menunjukkan kehati-hatian Umar dalam periwaytan hadits.Disamping itu, Umar juga menekankan kepada para shahabat agar tidak memperbanyak periwayatan hadits di masyarakat. Alasannya, agar masyarakat tidak terganggu konsentrasinya untuk membaca dan mendalami al-Qur‟an.

Kebijakan Umar melarang para sahabat Nabi memperbanyak periwayatan hadits, sesungguhnya tidaklah bahwa Umar sama sekali melarang para shahabat meriwayatkan hadits. Larangan umar tampaknya tidak tertuju kepada periwayatan itu sendiri, tetapi dimaksudkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam periwayatan hadits, dan agar perhatian masyarakat terhadap al-Qur‟an tidak tergangu.

Dari uraian di atas dapat dinyatakan, bahwa periwayatan hadits pada zaman Umar bin al-Khatthab telah lebih banyak dilakukan oleh umat Islam bila dibandingkan dengan zaman Abu Bakar.

Hal ini bukan hanya disebabkan karena umat islam telah lebih banyak menghajatkan kepada periwayatan hadits semata, melainkan juga karena khalifah Umar telah pernah memberikan dorongan kepada umat islam untuk mempelajari hadits Nabi.

Dalam pada itu para periwayat hadits masih agak “terkekang” dalam melakukan periwaytan hadits, karena Umar telah melakukan pemeriksaan hadits yang cukup ketat kepad para periwayat hadits.

Umar melakukan yang demikian bukan hanya bertujuan agar konsentrasi umat Islam tidak berpaling dari al- Qur‟an, melainkan juga agar umat Islam tidak melakukan kekeliruan dalam periwayatan hadits. Kebijakan Umar yang demikian telah menghalangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pemalsuan-pemalsuan hadits.

3. Usman bin Affan

Secara umum, kebijakan „Usman tentang periwayatan hadits tidak jauh berbeda dengan apa yang telah ditempuh oleh kedua khalifah penduhulunya. Hanya saja, langkah „Usman tidaklah setegas langkah „Umar bin Khatthab. „Usman secara pribadi memang tidak banyak meriwayatkan hadits.

Ahmad bin Hambal meriwayatkan hadits nabi yang berasal dari riwayat „Usman sekitar empat puluh hadits saja. Itupun banyak matan hadits yang terulang, karena perbedaan sanad. Matn hadits yang banyak terulang itu adalah hadits tentang berwudu‟.Dengan demikian jumlah hadits yang diriwayatkan oleh „Usman tidak sebanyak jumlah hadits yang diriwayatkan oleh „Umar bin Khatthab.

Dari uraian diatas dapat dinyatakan, bahwa pada zaman „Usman bin Affan, kegiatan umat Islam dalam periwayatan hadits tidak lebih banyak dibandingkan bila dibandingkan dengan kegiatan periwayatan pada zaman „Umar bin Khatthab. Usman melalui khutbahnya telah menyampaikan kepada umat Islam berhati-hati dalam meriwayatkan hadits.

Akan tetapi seruan itu tidak begitu besar pengaruhnya terhadap para perawi tertentu yang bersikap “longgar” dalam periwaytan hadits. Hal tersebut terjadi karena selain pribadi „Usman tidak sekeras pribadi „Umar, juga karena wilayah Islam telah makin luas. Luasnya wilayah Islam mengakibatkan bertambahnya kesuliatan pengendalian kegiatan periwayatan hadits secara ketat.

4. Ali bin Abi

„Ali bin Abi Thalib sendiri cukup banyak meriwayatkan hadits Nabi. Hadits yang diriwayatkannya selain dalam bentuk lisan, juga dalam bentuk tulisan (catatan). Hadits yang berupa catatan, isinya berkisar tentang hukuman denda (diyat), pembahasan orang Islam yang ditawan oleh orang kafir, dan larang melakukan hokum kisas (qishash) terhadap orang Islam yang membunuh orang kafir.

Ahmad bin Hambal telah meriwayatkan hadits melalui riwayat „Ali bin Abi Thalib sebanyak lebih dari 780 hadits. Sebagian mant dari hadits tersebut berulang-ulang karena perbedaan sanad-nya. Dengan demikian, dalam Musnad Ahmad, Ali bin Abi Thalib merupakan periwayat hadits yang terbanyak bila dibandingkan dengan ke tiga khalifah pendahulunya.

Dilihat dari kebijaksanaan pemerintah, kehati-hatian dalam kegiatan periwayatan hadits pada zaman khalifah „Ali bin Abi Thalib sama dengan pada zaman sebelumnya. Akan tetapi situasi umat Islam pada zaman Ali telah berbeda dengan siatuasi pada

zaman sebelumnya. Pada zaman Ali, pertentang politik dikalangan umat Islam telah makin menajam. Peperangan antara kelompok pendukung Ali dengan pendukung Mu‟awiyah telah terjadi.

Hal ini membawa dampak negative dalam bidang kegiatan periwayatan hadits. Kepentingan politik telah mendorong terjadinya pemalsuan hadits.

Dari urai di atas dapat disimpulkan, bahwa kebijaksanaan para khulafa al-Rasyidin tentang periwayatan hadits adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh khalifah sependapat tentang pentingnya sikap hati-hati dalam periwayatan hadits
  2. Larangan memperbanyak hadits, terutama yang ditekankan oleh khalifah „Umar, tujuan pokoknya ialah agar periwayat bersikap selektif dalam meriwayatakan hadits dan agar masyarakat tidak dipalingkan perhatiannya dari al-Qur‟an
  3. Penghadiran saksi atau mengucapkan sumpah bagi periwayat hadits merupakan salah satu cara untuk meneliti riwayat hadits. Periwayat yang dinilai memiliki kredibilitas yang tinggi tidak dibebani kewajiabn mengajukan saksi atau sumpah
  4. Masing-masing khalifah telah meriwayatkan hadits. Riwayat hadits yang disampaikan oleh ketiga khalifah yang pertama seluruhnya dalam bentuk lisan. Hanya „Ali yang meriwayatkan hadits secara tulisan disamping secara

Adapun penulisan hadits pada masa Khulafa al-Rasyidin masih tetap terbatas dan belum dilakukan secara resmi, walaupun pernah khalifah umar bin khattab mempunyai gagasan untuk membukukan hadits, namun niatan tersebut diurungkan setelah beliau melakukan shalat istikharah.  Parashahabat tidak melakukan penulisan hadits secara resmi, karena pertimbang-pertimbangan sebagai berikut:

  1. Agar tidak memalingkan umat dari perhatian terhadap al- Qur‟an. Perhatian shahabat masa khulafa al-Rasyidin adalah pada al-Qur‟an seperti tampak pada urusan pengumpulan dan pembukuannya sehingga menjadi
  2. Para shahabat sudah menyebar sehingga terdapat kesulitan dalam menulis hadits.

C. Hadits Pada Masa Tabi‟in

Para sahabat para tabiin juga cukup berhati-hati dalam periwayatan hadis . Hanya saja pada masa ini tidak terlalu berat seperti seperti pada masa sahabat. Pada masa ini Al-Qur‟an sudah terkumpul dalam satu mushaf dan sudah tidak menghawatirkan lagi.

Baca Juga: Doa berlindung dari keburuakan

Selain itu, pada akhir masa Al-Khulafa Al-Rasyidun para sahabat ahli hadis telah menyebar ke beberapa wilayah sehingga mempermudah tabi‟in untuk mempelajari hadis. Para sahabat yang pindah ke daerah lain membawa perbendaharaan hadis sehingga hadis tersebar ke banyak daerah. Kemudian muncul sentra-sentra hadis sebagai berikut:

  1. Madinah, dengan tokoh dari kalangan sahabat seperti „Aiyah dan Abu
  2. Mekkah, dengan tokoh dari kalangan sahabat seperti Ibn „Abbas
  3. Kufah, dengan tokoh dari kalangan sahabat seperti „Abd Allah Ibn Mas‟ud
  4. Basrah, dengan tokoh dari kalangan sahabat seperti „Utbah Ibn Gahzwan
  5. Syam, dengan tokoh dari kalangan sahabat seperti Mu‟ad Ibn Jabal
  6. Mesir, dengan tokoh dari kalangan sahabat „Abd Allah Ibn Amr Ibn Al-Ash

Pada masa ini muncul kekeliruan dalam periwayatan hadis dan juga muncul hadis palsu. Faktor terjadinya kekeliruan pada masa setelah sahabat itu antara lain:

  1. Periwayat hadis adalah manusia maka tidak akan lepas dari kekeliruan
  2. Terbatasnya penulisan dan kodifikasi hadis
  3. Terjadinya periwayatan secara makna yang dilakukan oleh sahabat

Pemalsuan hadis dimulai sejak masa „Ali Ibn Abi Thalib bukan karena masalah politik tetapi masalah lain. Menghadapi terjadinya pemalsuan hadis dan kekeliruan periwayatan maka para ulama mengambil langkah sebagai berikut:

  1. Melakukan seleksi dan koreksi oleh tentang nilai hadis atau para periwayatnya
  2. Hanya menerima hadis dari periwayat yang tsiqoh saja
  3. Melakukan penyaringan terhadap hadis dari rowi yang tsiqah
  4. Mensyaratkan tidak adanya penyimpangan periwayat yang tsiqoh pada periwayat yang lebih tsiqah
  5. Meneliti sanad untuk mengetahui hadis palsu

Penutup

A. Kesimpulan

  1. Hadits pada masa rasulullah Mengulas Hadis pada masa Rosululloh berarti membicarakan Hadist pada pada awal kemunculannya, uraian ini akan terkait langsung kepada Rosululloh sebagai Sumber Wahyu yang diturunkan Allah SWT kepadaanya dijelaskannya melalui perkataan, perbuatan, dan pengakuan atau penetepan Rasulullah SAW. Sehingga apa yang disampaikan oleh para sahabat dari apa yang mereka dengar, lihat, dan saksikan merupakan pedoman. Rasullah adalah satu-satunya contoh bagi para sahabat, karena Rasulullah memiliki sifat kesempurnaan dan keutamaan yang berbeda dengan manusia lainnya.
  2. Hadits pada masa khulafaur rosyidin Nabi wafat pada tahun 11 H, kepada umatnya beliau meninggalkan dua pegangan sebagai dasar pedoman hidupnya, yaitu al-Qur‟an dan Hadits yang harus dipegangi bagi pengaturan seluruh aspek kehidupan Setelah Nabi saw wafat, kendali kepemimpinan umat Islam berada di tangan shahabat Nabi.
    Shahabat Nabi yang pertama menerima kepemimpinan itu adalah Abu Bakar as- Shiddiq ( wafat 13 H/634 M) kemudian disusul oleh Umar bin Khatthab (wafat 23 H/644 M), Utsman bin Affan (wafat 35 H/656 M), dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H/661 M). keempat khalifah ini dalam sejarah dikenal dengan sebutan al- khulafa al-Rasyidin dan periodenya biasa disebut juga dengan zaman shahabat besar.
  3. Hadits pada masa tabi‟in sebagaimana para sahabat para tabiin juga cukup berhati-hati dalam periwayatan hadis . Hanya saja pada masa ini tidak terlalu berat seperti seperti pada masa Pada masa ini Al-Qur‟an sudah terkumpul dalam satu mushaf dan sudah tidak menghawatirkan lagi.
    Selain itu, pada akhir masa Al-Khulafa Al-Rasyidun para sahabat ahli hadis telah menyebar ke beberapa wilayah sehingga mempermudah tabi‟in untuk mempelajari hadis.

B. Kritik Dan Saran

Kami menyadari bahwa makalah yang kami susun jauh dari kesempurnaan, kami juga sebagai pemakalah dari tema ini sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca makalh ini, khususnya dosen pengampu Studi Hadis untuk memberikan motivasi yang bisa membangun intelektual kami, agar makalah ini lebih sempurna.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejarah Perkembangan Tasawuf, Abad Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam, Ketujuh, Kontemporer

17 April 2023 - 03:07

Sejarah Perkembangan Tasawuf, Abad Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam, Ketujuh, Kontemporer

Mengapa Beriman Kepada malaikat Allah Mendorong Kita Gemar Bersedekah

12 April 2023 - 00:55

Mengapa Beriman Kepada malaikat Mendorong Kita Gemar Bersedekah

Beriman Kepada Allah: Pengertian, Dalil-Dalilnya, Ciri-Ciri Beriman

7 April 2023 - 15:44

Beriman Kepada Allah: Pengertian, Dalil-Dalilnya, Ciri-Ciri Beriman

Aqidah : Pengertian, Sumber – Sumber dan Hukum Mempelajarinya

7 April 2023 - 15:00

Aqidah : Penegrtian, Sumber-Sumber dan Hukum Mempelajarinya

Tanda – Tanda Isim, Tanda Fiil, Tanda Huruf dan contohnya

5 April 2023 - 00:44

Tanda Isim, Tanda Fiil, Tanda Huruf dan contohnya

Pengertian Kalam, Pembagian Kalam, Contoh Kalam

4 April 2023 - 21:54

Pengertian Kalam dan Pembagian, Contoh Kalam
Trending di Keislaman