Finaninsia – Kartu kuning merupakan sebuah kartu yang berfungsi untuk membanu anda menemukan pekerjaan yang sesuai melalui Disnaker dengan mencantumkan riwayat pribadimu. Namun faktanya masih banyak dari masyarakat Indonesia yang belum tahu apa itu kartu kuning dan bagaimana cara mendaftarkan diri supaya memiliki kartukuning. Sebenarnya kamu dapat mendaftarkan diri dengan dua metode, yaitu secara online dan secara offline. Di sini kami akan menjelaskan bagaimana cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartukuning di Disnaker secara online dan offline di Tahun 2023 beserta persyaratan-persyaratan apa saja yang harus anda penuhi.
Baca juga: Reksadana Pasar Uang, Pengertian, Cara Kerjanya, Keuntungan dan Risikonya
Cara Membuat Kartu Kuning 2023
Pemerintah mengeluarkan kartukuning dengan tujuan mengumpulkan informasi dari para pencari kerja. Kartu ini berisi berbagai informasi seperti nama pemegang, nomor induk pribadi (NIK), informasi kelulusan sekolah dan riwayat pendidikan. Selain itu, persyaratan membuat kartu kuning juga harus dipastikan dengan mengecek website resmi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) masing-masing kabupaten/kota. Di setiap daerah, syarat untuk mengeluarkan kartukuning biasanya sedikit berbeda. Namun secara umum, dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan kartukuning relatif sama.
Kartu kuning biasanya berisi informasi tentang pemiliknya. Kantor ketenagakerjaan menyediakan perusahaan dengan informasi tentang pencari kerja. Informasi pencari kerja diperoleh dari nama-nama pencari kerja yang terdaftar dengan kartukuning. Mendapatkan kartu kuning bagi pencari kerja tidak berbayar alias gratis.
Disnaker kemudian akan meneruskan informasi tentang calon pencari kerja kepada perusahaan. Informasi ini didapat dari nama-nama pencari kerja terdaftar yang memiliki kartukuning atau AK1.
Ketentuan Pembuatan Kartu Kuning 2023
Sebelum tahap persyaratan pembuatan kartukuning, akan kami jelaskan apa saja yang menjadi ketentuan dalam pembuatan kartukuning beserta aturan umum pembuatan kartukuning yang perlu anda ketahui sebagai berikut.
1. Kartukuning berlaku secara nasional.
2. Kartukuning berlaku selama 2 tahun.
3. Pemilik kartukuning harus melapor ke dinas ketenagakerjaan setiap 6 bulan sekali karena tidak dapat bekerja.
4. Apabila terjadi perubahan data pribadi setelah pendaftaran, maka harus segera diberitahukan kepada dinas ketenagakerjaan setempat.
5. Apabila pada saat mencari pekerjaan menerima tawaran pekerjaan dari pihak atau perusahaan lain, perusahaan wajib mengembalikan KK AK 1 ke kantor ketenagakerjaan.
Kartu Kuning Disnaker : Pengertian, Fungsi, Manfaat, Syarat, dan Cara Membuatnya
Syarat – Syarat Membuat Kartu Kuning 2023
Pada prinsipnya dalam pembuatan kartukuning ini dapat dilakukan dengan dua cara atau metode yaitu secara online maupun offline. Namun ada beberapa dokumen yang harus anda disiapkan sebelum kartukuning anda dibuat dan dikeluarkan. Brikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemberian kartu kuning.
a. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir dan disertai dengan ijazah yang asli.
b. Foto copy KTP/SIM card (disertakan KTP asli untuk keamanan).
c. Foto copy Akte Kelahiran.
d. Foto copy Kartu Keluarga (KK).
e) Dua pas foto berwarna 3×4 dengan latar belakang merah.
Pembuat kartu disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen di atas sebelum memulai pendaftaran. Persiapan ini memudahkan anda dalam mempersiapkan pembuatan kartukuning yang dilkakukan secara online maupun offline. Membuat kartukuning sendiri tidak ada pungutan biaya (gratis). Pembuat kartukuning hanya saja harus mengunjungi kantor Disnaker terdekat yang ada di daerah sekitar anda secara online dan atau juga bisa dengan cara offline. Jika anda telah mempersiapkan persyaratan sebagaimana tertera di atas maka langkah-langkah berkutnya adalah sebagai berikut.
1. Datanglah ke kantor ketenagakerjaan setempat
2. Temukan tempat atau departemen tempat pembuatan kartu kuning atau AK-I.
3. Serahkan dokumen yang diperlukan
4. Tunggu proses pencetakan kartu Setelah kartu dicetak, kemudian anda dapat melegalkan kartu kuning.
5. Setelah itu anda cukup mengikuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Jenis Reksadana : Pengertian, Keuntungan dan Kekurangan, Cara Investasi Rekadana
Cara membuat kartu kuning online 2023
Cara membuat kartu kuning online 2023. Berikut akan kami jelaskan secara lengkap bagaimana cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu kuning dengan cara online maupun offline.
Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri untuk membuat kartu kuning secara online silahkan ikuti tahapan-tahapan di bawah ini dengan benar.
1. Kunjungi http://karirhub.kemnaker.go.id.
2. Masukkan informasi pribadi anda, antara lain: Nomor KTP Nomor Handphone Alamat email dan kata sandi yang terdaftar di layanan Sisnaker.
3. Klik “Masuk sekarang”.
4. Pilih “Daftar sebagai pencari kerja”.
5. Layanan ini menawarkan berbagai lowongan.
5. Setelah akun dibuat, jangan lupa upload foto resmi ukuran 3×4.
6. Ikuti petunjuknya dan masukkan semua informasi yang diperlukan.
Setelah mengisi data, tekan tombol save atau simpan, kemudian jika anda berencana untuk mencetak kartu AK-I, anda dapat datang langsung ke kantor ketenagakerjaan kabupaten/kota, anda juga bisa mendapatkan kartukuning yang telah dilegalisir di kantor Disnaker. Jangan lupa buat backup dan minta legalisasi ke dinas Disnaker terkait. Selain proses kartukuning, Anda juga bisa menemukan banyak informasi tentang lowongan pekerjaan di website pusat karir Kemenaker. Dengan cara ini, Anda juga dapat mencari pekerjaan terbuka di profesi yang diinginkan. Setiap daerah memiliki aturan dan tata cara yang berbeda dalam mengeluarkan kartukuning, maka dari itu ikuti arahan petugas disetiap kantor disnaker terdekat anda.
Value Proposition : Definisi, Fungsi, Komponen Utama, dan Struktur Bagiannya
Cara membuat kartu kuning offline 2023
Jika Anda merasa lebih nyaman melakukannya secara langsung, Disnaker juga menawarkan opsi untuk melakukan kartu kuning secara offline. Cara membuat kartu kuning 2023 secara offline dibuat dengan tahapan-tahapan sebagai berikut.
1. Datang ke kantor Disnaker sesuai kabupaten/kota tempat tinggal anda.
2. Silahkan anda cari bagian yang mengeluarkan kartunya atau AK1, dan jika bingung bisa bertanya ke staf atau penjaga yang dapat memberikan informasi.
3. Disnaker akan menanyakan dokumen yang dibutuhkan dan anda dapat memberikan berkas atau persyaratan yang diminta.
4. Petugas meminta anda menunggu kartu diterbitkan.
5. Petugas akan menghubungi anda saat kartunya dicetak.
6. Terakhir petugas akan menanyakan anda untuk mengunjungi departemen legalisasi untuk melegalkan kartu Anda.
Setelah kartukuning telah dikeluarkan maka kartukuning ini berlaku secara nasional. Artinya, meskipun dibuat di masing-masing daerah/kota, namun kartukuning tersebut tetap dapat digunakan oleh instansi atau perusahaan manapun di seluruh Indonesia.
Dalam hal terjadi perubahan informasi atau keterangan lain, pihak yang bersangkutan harus segera diberitahukan. Biasanya, jika anda dipekerjakan oleh suatu instansi atau perusahaan, maka instansi tersebut mengembalikan kartukuning anda ke Disnaker setempat.
Kesimpulan
Dalam pembuatan kartu kuning pada tahun 2023 mendatang terdapat dua cara, yaitu dengan cara online dan offline. Sehingga anda dapat mempersiapkan diri untuk melakukan pembuatan kartukuning mulai dari sekarang. Sebagaimana persyaratan yang telah ditulis diatas setelah itu anda dapat menentukan metode pendaftaran mana yang anda inginkan.
Jika dengan offline artinya anda harus mendatangi kantor Disnaker terdekat di daerah atau kotamu dan jika kamu mendaftar secara online kamu cukup mengunjngi link atau alamat webstite yang tertera diatas. Alangkah baiknya sebelum anda mendaftar anda harus benar-benar memahami ketentuan dan persyaratan-persyaratan yang harus anda penuhi untuk mendaftarkan diri.