Menu

Mode Gelap

Politik

Aturan Dasar Ihwal Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial


 Aturan Dasar Ihwal Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Perbesar

Aturan Dasar Ihwal Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial

Aturan Dasar Ihwal Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial

Bagaimana Ketentuan Mengenai Perekonomian Nasional diatur dalam UUD NRI Tahun 1945? Sebelum diubah, ketentuan ini diatur dalam Bab XIV dengan judul Kesejahteraan Sosial dan terdiri atas 2 pasal, yaitu Pasal 33 dengan 3 ayat dan Pasal 34 tanpa ayat. Setelah perubahan UUD NRI 1945, judul bab menjadi Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, terdiri atas dua pasal, yaitu Pasal 33 dengan 5 ayat dan Pasal 34 dengan 4 ayat.

Ambillah naskah UUD NRI 1945 dan bacalah dengan seksama pasal-pasal yang dimaksud tersebut.

Salah satu perubahan penting untuk Pasal 33 terutama dimaksudkan untuk melengkapi aturan yang sudah diatur sebelum perubahan UUD NRI 1945, sebagai berikut:

  1. Pasal 33 Ayat (1) UUD NRI 1945: menegaskan asas kekeluargaan;
  2. Pasal 33 Ayat (2) UUD NRI 1945: menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara;
  3. Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI 1945: menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara.
Advertisements

Adapun ketentuan baru yang tercantum dalam Pasal 33 Ayat (4) UUD NRI 1945 menegaskan tentang prinsip-prinsip perekonomian nasional yang perlu dicantumkan guna melengkapi ketentuan dalam Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3) UUD NRI 1945. Mari kita bicarakan terlebih dahulu mengenai ketentuan-ketentuan mengenai perekonomian nasional yang sudah ada sebelum perubahan UUD NRI 1945.

Bagaimana masalah kesejahteraan rakyat diatur dalam UUD NRI Tahun 1945? Sebelum diubah Pasal 34 UUD NRI 1945 ditetapkan tanpa ayat. Setelah dilakukan perubahan UUD NRI 1945 maka Pasal 34 memiliki 4 ayat. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan meningkatkan jaminan konstitusional yang mengatur kewajiban negara di bidang kesejahteraan sosial. Adapun ketentuan mengenai kesejahteraan sosial yang jauh lebih lengkap dibandingkan dengan sebelumnya merupakan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara kesejahteraan (welfare state), sehingga rakyat dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.

Dalam rumusan tersebut terkandung maksud untuk lebih mendekatkan gagasan negara tentang kesejahteraan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 ke dalam realita kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, perihal tujuan negara disebutkan: “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,…”. Maka dalam Pasal 34 UUD NRI 1945 upaya memajukan kesejahteraan umum lebih dijabarkan lagi, ke dalam fungsi-fungsi negara untuk:

  1. mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat;
  2. memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu;
  3. menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak;
  4. menyediakan fasilitas pelayanan umum yang

Dalam hal ini negara Indonesia, sebagai negara kesejahteraan, memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan negara di berbagai bidang kesejahteraan serta meningkatkan kualitas pelayanan umum yang baik.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aturan Dasar Pendidikan, kebudayaan, Ilmu Penegtahuan dan teknologi

18 Oktober 2023 - 18:15

Aturan Dasar Pendidikan, kebudayaan, Ilmu Penegtahuan dan teknologi

Sumber Historis, Sosiologis dan Politis hak dan Kewajiban Warga Negara

18 Oktober 2023 - 18:01

Sumber Historis, Sosiologis dan Politis hak dan Kewajiban Warga Negara

Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara, Contoh dan Subtansi

18 Oktober 2023 - 11:45

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Pengertian dan Konsep hak dan Kewajiban Warga Negara

17 Oktober 2023 - 23:48

Pengertian dan Konsep hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara

konsep dan urgensi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

17 Oktober 2023 - 23:24

konsep dan urgensi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Dinamika dan Tantangan Konstitusi di Indonesia

17 Oktober 2023 - 17:12

Dinamika dan Tantangan Konstitusi di Indonesia
Trending di Politik