Menu

Mode Gelap

Finansial

Akad Kredit : Pengertian, Unsur – Unsur, Proses, dan Jenisnya


 Akad Kredit : Pengertian,Unsur-Unsur, Proses, dan Jenisnya Perbesar

Akad Kredit : Pengertian,Unsur-Unsur, Proses, dan Jenisnya

Finaninsia –Di zaman modern sekarang ini, bisa dibilang memiliki suatu barang bisa lebih mudah atau bahkan Anda hanya perlu mengajukan kredit untuk dapat memiliki barang tersebut. Salah satu aset yang dapat dimiliki melalui kredit adalah rumah. Kebanyakan orang yang ingin memiliki rumah akan mengajukan kredit atau akad kredit terlebih dahulu.

Hal ini bukan tanpa alasan karena dengan mengajukan akad kredit, seseorang dapat memiliki rumah dan selanjutnya biaya pembelian rumah tersebut akan diangsur selama masa akad kredit. Biasanya yang mengajukan akad kredit adalah golongan menengah.

Pengertian Akad Kredit

Sebelum membahas akad kredit lebih lanjut, ada baiknya kita membahas pengertian perjanjian kredit terlebih dahulu. Jika melihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), , akad adalah janji, perjanjian, dan kontrak. Sedangkan kredit adalah bentuk pinjaman angsuran.

https://finansiea.com/rekening-dana-nasabah-pengertian-fungsi-ketentuan-dan-cara-buka-rekening/ 

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa akad kredit adalah akad atau kesepakatan yang disepakati dalam permohonan kredit. Perjanjian kontrak kredit ini akan menjelaskan berbagai persyaratan kepada Anda. Oleh karena itu, saat mengajukan kontrak kredit, pemohon kredit harus membaca dengan cermat setiap persyaratan yang ada.

Walaupun banyak contoh perjanjian kredit, pada kenyataannya perjanjian kredit identik dengan kredit kepemilikan rumah. Setiap kali Anda mengajukan kredit kepemilikan rumah, kedua belah pihak harus saling setuju.

Unsur-Unsur akad Kredit

1. Kreditur
Kreditur adalah pihak yang memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang membutuhkan pinjaman. Biasanya kreditur ini merupakan badan usaha komersial, seperti bank atau lembaga peminjaman.

2. Debitur
Debitur adalah pihak yang membutuhkan uang atau pihak yang meminjam uang dari pihak lain.

3. Kepercayaan
Kepercayaan dalam pemberian kredit adalah bahwa kredit diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa yang benar-benar akan diterima kembali pada suatu saat di masa depan.

4. Perjanjian
Elemen kontrak kredit selanjutnya. Dalam hal ini persetujuan kedua belah pihak atau antara debitur dan kreditur harus diperoleh.

5. Jangka Waktu
Unsur kredit selanjutnya adalah jangka waktu. Dalam hal ini, setiap permohonan untuk melakukan akad kredit tentunya akan memiliki jangka waktu yang disepakati oleh kedua belah pihak.

6. Resiko
Resiko faktor kerugian dapat diakibatkan oleh nasabah yang secara sadar tidak mau membayar kreditnya ketika mereka bisa dan resiko kerugian yang disengaja yang disebabkan oleh nasabah akibat bencana alam. Penyebab tidak tertagih karena masa tenggang atau masa pelunasan.

Semakin panjang jangka waktu pinjaman, semakin besar resiko tidak tertagih dan sebaliknya.

7. Balas Jasa atau suku bunga pinjaman
Unsur terakhir dari kompensasi adalah kompensasi atau pinjaman. Dalam dunia perkreditan dapat dikatakan bahwa balas jasa atau bunga suatu pinjaman adalah untuk kepentingan kreditur atau pemberi pinjaman. Setiap lembaga pemberi pinjaman memiliki suku bunga pinjaman yang berbeda.

Proses Akad Kredit

Sebelum kontrak kredit
Bagi debitur, sebelum membuat kontrak kredit, perlu diperhatikan syarat-syarat sebagai berikut :

Bank mengirim surat persetujuan kredit.
Penentuan waktu akad kredit.
Kewajiban membayar biaya KPR.
Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Selain itu, beberapa dokumen yang diperlukan untuk perjanjian kredit, antara lain:

KTP suami istri, apabila sudah menikah.
Kartu keluarga.
Surat nikah.
NPWP.

Pada saat yang sama, penjual juga harus menyiapkan beberapa dokumen yaitu:

  • Sertifikat tanah.
  • IMB.
  • Bukti pembayaran PBB.
  • Dokumen pendukung lainnya.

Proses persetujuan KPR
Jika Anda belum mengetahui bagaimana proses perjanjian KPR bekerja, berikut beberapa langkah yang harus diikuti.

1. Penyampaian SP3K dari Bank
Sebelum melakukan kontrak, bank biasanya akan mengirimkan SP3K atau surat persetujuan untuk memberikan kredit kepada calon pembeli. Ini adalah bukti resmi bahwa verifikasi BI Anda aman dan bank telah menyetujui pengajuan kredit.

Ya, ingat bahwa persetujuan tidak hanya dilakukan melalui telepon tetapi juga dengan menyampaikan SP3K yang berisi informasi lengkap tentang pinjaman Anda. Surat tersebut berisi kesepakatan umum, mulai dari total plafon, metode dan besaran bunga, jangka waktu, jumlah cicilan bulanan, dan sebagainya.

2. Pemberitahuan biaya dan persyaratan dokumentasi
Setelah mengirimkan SP3K, pihak bank juga akan memberitahukan kepada notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPATK). Peran notaris atau PPATK dalam hal ini adalah sebagai pihak yang membuat salinan sah akad KPR, serta dokumen-dokumen penting lainnya.

Mereka juga sering menjelaskan kepada klien tentang biaya dan persyaratan dokumentasi yang harus Anda sediakan, termasuk yang terkait dengan biaya kontrak kredit.

Advertisements

3. Menentukan waktu Akad
Jika Anda telah menerima dan memahami semua detailnya, langkah selanjutnya adalah menentukan jangka waktu untuk menyelesaikan proses perjanjian KPR. Pada tahap ini, Anda memiliki kebebasan untuk memilih tanggal penandatanganan kontrak, lho. Jadi alangkah baiknya jika Anda mengirim waktu ketika Anda sedang luang.

4. Verifikasi Pelunasan biaya kredit pada saat Akad
Maka saatnya untuk pergi melalui proses kontrak. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jika Anda sudah menikah, Anda harus pergi dengan pasangan Anda. Prosedur ini juga akan dilakukan oleh bank, notaris, dan penjual.

Sebagai langkah awal, Anda harus memastikan kembali biaya-biaya perjanjian kredit, apakah Anda sudah membayarnya atau belum. Jika semuanya sudah selesai dan valid, Anda dapat melanjutkan ke penandatanganan dokumen.

5. Tanda Tangan dokumen
Menandatangani dokumen merupakan langkah penting dalam membuktikan validitas KPR Anda. Sebelumnya, notaris biasanya akan mengecek ulang kelengkapan persyaratan dokumen. Jika dokumen sesuai, langkah selanjutnya adalah proses kontrak.

6. Pelaksanaan dana KPR
Setelah dokumen-dokumen ini ditandatangani, proses perjanjian pinjaman rumah selesai. Anda hanya perlu menunggu pencairan dana di rekening Anda. Ini merupakan langkah terakhir dari rangkaian prosedur pengajuan KPR.

Jenis-Jenis Kredit

Jenis kredit bank

1. Kredit investasi

Jenis kredit ini disebut kredit produksi, yang diberikan untuk kegiatan produksi, investasi, atau pengelolaan usaha. Kredit investasi tersedia bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan investasinya.

Perusahaan dapat membangun pabrik atau proyek baru, melakukan ekspansi bisnis atau kegiatan lain untuk keuntungan jangka panjang. Jangka waktu kredit cukup lama karena perusahaan membutuhkan waktu untuk mendapatkan keuntungan sebelum membayar.

2. Kredit Usaha Bersama (KUR)

KUR adalah program pemerintah yang membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan modal usaha. Program ini sudah ada sejak tahun 2007 dan bertujuan untuk membantu masyarakat agar tidak bingung dalam mencari sumber keuangan untuk menjalankan usahanya. KUR tersedia dalam berbagai bentuk, yaitu:

Mikrofon KUR:
untuk usaha mikro dengan modal maksimal Rp 25.000.000.
KUR Ritel:
untuk usaha kecil atau menengah dengan modal maksimal Rp 500.000.000. Lokasi KUR TKI:
untuk Tenaga Kerja Imigran Indonesia (TKI) di luar negeri dengan modal maksimal Rp 25.000.000.
KUR Khusus:
menyasar perusahaan di bidang peternakan, peternakan dan perikanan dengan modal mulai Rp 25.000.000 – Rp 500.000.000.

https://finaninsia.com/tugas-bank-sentral-pengertian-sejarah-wewenang-serta-perannnya/

3. Kredit Modal Kerja (KMK)

Pada dasarnya, KMK mirip dengan kredit investasi karena sama-sama berorientasi bisnis. Perbedaannya terletak pada waktu yang diberikan untuk mengembalikan kredit. KMK digunakan untuk membiayai kebutuhan bisnis jangka pendek, seperti pelunasan utang, penggajian karyawan, pembelian inventaris, dan lainnya.

4. Kredit perumahan

Bank juga meminjamkan untuk membeli rumah untuk membantu nasabah yang membutuhkan aset seperti rumah, usaha, gedung, dan lain-lain.

Anda perlu memberikan jaminan berupa akta rumah atau bentuk properti lainnya untuk mendapatkan pinjaman ini dan melalui proses wawancara bank. Dana pinjaman langsung cair untuk melunasi biaya pembelian rumah dan Anda hanya perlu membayar cicilan sesuai kesepakatan.

5. Kredit Mobil

Sesuai dengan namanya, kredit mobil digunakan untuk membeli kendaraan pribadi roda dua atau empat, tidak termasuk truk. Anda dapat membeli mobil baru atau bekas dengan uang dari pinjaman ini.

Kredit mobil juga mensyaratkan jaminan berupa kendaraan yang dibeli. Anda harus menyertakan slip gaji dan ID untuk mengajukan program kredit ini.

6. Kredit Rekening Giro

Program ini memberi pelanggan hak untuk menarik uang dari rekening mereka dalam bentuk pinjaman. Anda harus membuat perjanjian dengan bank ini dan menentukan jumlah plafon sebelum mendapatkan keuntungan dari pinjaman giro. Setelah disetujui, Anda dapat menarik dan mengembalikan dana melalui cek, transfer kawat, atau bentuk tulisan lainnya. Sebagian besar nasabah menggunakan kredit giro untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

7. Angsuran Pinjaman

Program ini biasanya menjadi pilihan cicilan pelanggan biasa. Prosedurnya sederhana, Anda melakukan prosedur pinjaman bank kemudian membayar pokok dan bunga sesuai kesepakatan.

Jika terlambat, Anda akan menerima denda dari bank. Total pembayaran adalah konstan, yang berarti tidak berubah secara signifikan saat jumlah pokok meningkat, dan suku bunga menurun seiring dengan bertambahnya periode pinjaman.

8. Kartu Kredit

Bank mengeluarkan kartu kredit sebagai sarana pinjaman kepada pelanggan individu. Anda dapat menggunakan kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan konsumsi atau produksi Anda.

Anda harus mengajukan kartu kredit dan kemudian menunggu persetujuan bank Anda untuk memanfaatkan program kredit ini. Pembayaran kartu kredit biasanya ditagih setiap bulan dan termasuk suku bunga pinjaman yang disepakati yang berlaku.

9. Kredit Terjamin

Program kredit ini mengharuskan Anda memberikan agunan berupa deposito, properti, kendaraan, properti, atau barang berharga lainnya.

Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan melalui program pinjaman yang dijamin, seperti suku bunga rendah dan jangka waktu pembayaran yang lebih lama. Risikonya, aset tersebut akan disita oleh bank jika terjadi wanprestasi.

10. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Berbeda dengan jenis kredit sebelumnya, KTA tidak mengharuskan Anda memberikan jaminan atas pinjaman tersebut. Sebelum menerima dana, bank harus memverifikasi status Anda sebagai calon debitur berdasarkan data dari lembaga keuangan lain. Proses pencairan lebih cepat karena bank tidak perlu menilai agunan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),  akad adalah janji, perjanjian, dan kontrak. Sedangkan kredit adalah bentuk pinjaman angsuran. Dapat dikatakan bahwa akad kredit adalah akad atau kesepakatan yang disepakati dalam permohonan kredit. Perjanjian kontrak kredit ini akan menjelaskan berbagai persyaratan kepada Anda. Oleh karena itu, saat mengajukan kontrak kredit, pemohon kredit harus membaca dengan cermat setiap persyaratan yang ada. Unsur Unsur Akad Kredit Adalah Kreditur, Debitur, Kepercayaan, Perjanjian, Jangka Waktu, Resiko, dan Balas Jasa atau suku bunga pinjaman.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PENDIDIKAN DALAM UPAYA MEMAJUKAN TEKNOLOGI

31 Maret 2023 - 00:43

PENDIDIKAN DALAM UPAYA MEMAJUKAN TEKNOLOGI

Pengaruh Teknologi pada perkembangan pendidikan di sekolah

31 Maret 2023 - 00:38

Pengaruh Teknologi pada perkembangan pendidikan di sekolah

PENTINGNYA MENDIDIK ANAK DI USIA DINI DAN GAYA BELAJARNYA

31 Maret 2023 - 00:25

Pendidikan Anak di Usia Dini

Jenis Rasio Keuangan dan Pengertian Rasio Keuangan

25 Maret 2023 - 00:04

Jenis Rasio Keuangan dan Pengertian Rasio Keuangan

Pihak – Pihak Yang Membutuhkan Laporan Keuangan

24 Maret 2023 - 23:37

Pihak - Pihak Yang Membutuhkan Laporan Keuangan

Kebangkrutan : Pengertian, Faktor Penyebab, Tanda-Tandanya

24 Maret 2023 - 20:54

Kebangkrutan : Pengertian, Faktor Penyebab dan Tanda-Tandanya
Trending di Finansial